Apresiasi Keterbukaan Informasi merupakan raihan lembaga baik pemerintah, dunia usaha maupun partai politik yang dianggap mampu memberikan informasi kepada masyarakat dengan baik
Ketua Bidang Humas DPP PKS, Dedi Supriadi | FOTO: RPF
|
Komitmen PKS ini diganjar dengan apresiasi Keterbukaan Informasi kategori partai politik oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
PKS sendiri sudah mendapatkan apresiasi yang sama dua tahun berturut-turut. Apresiasi Keterbukaan Informasi merupakan raihan lembaga baik pemerintah, dunia usaha maupun partai politik yang dianggap mampu memberikan informasi kepada masyarakat dengan baik.
Apresiasi yang merupakan inisiatif Komisi Informasi Pusat ini dilakukan di Istana Negara dan diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
Ketua Bidang Humas Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Dedi Supriadi, yang mewakili pimpinan partai menerima apresiasi tersebut, menyatakan cukup puas dengan raihan tahun 2015 ini.
"Tentunya ini prestasi yang layak disyukuri, disamping menjadi cambuk untuk lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya," ujar Dedi usai memerima apresiasi.
Menurut Dedi, dengan atau tanpa apresiasi dari KIP, PKS berkomitmen untuk menerapkan Good Party Governance (Tatakelola Partai yang Baik). "Salah satu wujudnya (tatakelola yang baik) yaitu memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang visi, misi, jajaran pengurus, program, dan kegiatan partai," tutur Dedi.
Hal lain yang membuat partai politik juga wajib memberikan informasi kepada publik adalah karena parpol mendapatkan dana dari APBN yang sumbernya dari masyarakat.
"Berapapun dana yang kami dapat dari masyarakat selalu mendapat audit dari pihak berwenang, dan terbuka untuk diakses publik," pungkas Dedi.
Silakan klik:
Lengkapi
Kebutuhan Anda
Posting Komentar