Tindakan preventif itu lebih baik daripada kuratif
Silakan klik:
Lengkapi Kebutuhan Anda
Menyikapi kasus ini, Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, Akhmad Tri Susilo, mengatakan, Pihaknya sudah menyampaikan ke Dinas terkait (Badan Pembinaan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan) Kasus ini harus menjadi perhatian Dinas terkait. “Kami memang merasa kecolongan, karena Kota Magelang adalah Kota Layak Anak,” katanya.
Dia (Pelaku), masih kata Susilo, yang bersangkutan sudah kami panggil. “Secara personal orangnya sopan jadi tak ada kecurigaan,” ungkapnya.
Ada tiga hal yang menjadi perhatian Fraksi PKS Kota Magelang: Pertama Anak sebagai Korban. Kedua, Pelakunya Guru. Ketiga, Institusi terkait.
“Ketiganya harus bergerak sinergi,” kata Susilo.
Lebih lanjut Susilo menjelaskan tiga poin tersebut, Seharusnya mengenai pengetahuan alat reproduksi dan pengajaran tentang seksual, orangtua di rumah harus berperan mengajarkannya. Kalau ada anak usia 8-9 tahun dilecehkan, organ vitalnya dipegang-pegang, harus bagaimana? “Harusnya kan berteriak, jangan diam saja,” kata Susilo.
Kepada guru dan tak hanya guru yang bersangkutan, harus ada pembinaan. Pembinaan guru di sekolah menjadi tanggungjawab Kepala Sekolah. Selain itu ada forum Kelompok Kerja Guru (KKG), pembinaan guru juga bisa dilakukan melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Menurut Susilo, Untuk instansi terkait tentu Kementerian dan Kebudayaan bidang guru, telah membuat program untuk pembinaan karakter guru. Agar program jalan tentu harus ada anggaran.
Ketika ditanya apakah kasus ini ada hubungannya dengan Pilkada Walikota Magelang atau upaya mencoreng Kota Magelang sebagai kota layak anak, dia menepis anggapan itu. “Ini memang murni masalah moral tak ada unsur politis, tindakan preventif (pencegahan) itu lebih baik daripada kuratif!” pungkasnya.
Silakan klik:
Hanya dengan Rp 50.000 Anda sudah ikut berdakwah
Posting Komentar