Minggu, 14 Juni 2015

Home » » Warga Bekasi Temukan 62 Karung Berisikan Uang Milik Bank Indonesia

Warga Bekasi Temukan 62 Karung Berisikan Uang Milik Bank Indonesia

Polisi Segera Panggil Rekanan BI

Uang | Ilustrasi
Silakan klik:
Lengkapi Kebutuhan Anda
 

Mafaza-Online.Com | JAKARTA - Sebanyak 62 karung berisikan uang reject milik Bank Indonesia ditemukan warga Bekasi di tempat sampah di Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi.

"Itu memang uang asli, tapi cacat (reject. Jadi akan dimusnahkan karena tidak layak edar," kata Kapolresta Bekasi Kota, Daniel Bolly Tifaona, Sabtu (12/6).

Kepastian uang itu milik BI diperoleh polisi setelah mendapat keterangan dari pihak BI.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Sementara uang yang akan dihancurkan itu kami amankan dulu."

Daniel menjelaskan manajemen BI sudah memotong-motong uang tersebut untuk dimusnahkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, Bantargebang, Kota Bekasi, pada 5 Juni 2015.

Namun orang yang ditugaskan membawa uang reject itu justru membuangnya di tempat sampah liar di Jalan Bhakti RT 7 RW 12, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Sementara uang yang akan dihancurkan itu kami amankan dulu."
Warga Jatirahayu dikagetkan dengan penemuan 62 karung berisi uang rupiah. Kondisi fisik uang tersebut sudah hancur terpotong-potong.

Namun masyarakat mengenali bentuk fisik uang tersebut yang merupakan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Masyarakat kemudian melaporkan penemuan itu kepada polisi.

Polisi Segera Panggil Rekanan BI

Kepolisian Resor Kota Bekasi akan segera memanggil rekanan Bank Indonesia terkait dengan penemuan 62 karung berisi uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 milik Bank Indonesia pada Jumat, 12 Juni 2015.
"Kami sedang berusaha menghadirkan pihak ketiga," kata juru bicara Polresta Bekasi Kota, Siswo.
Awalnya seorang warga curiga dengan puluhan karung ukuran 25 dan 50 kilogram di tempat pembuangan sampah. Setelah diperiksa, ternyata isinya uang yang sudah dipotong-potong. "Kemudian dilaporkan ke Kepolisian," kata Siswo.

Siswo mengatakan polisi langsung mengamankan uang hancur pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu itu ke Kepolisian Sektor Pondok Gede untuk diselidiki.

Menurut dia, karung-karung berisi uang hancur tersebut dibuang sekitar enam hari lalu memakai mobil bak terbuka jenis Suzuki Carry. "Dibuangnya pagi sekitar pukul 09.00".

Siswo mengatakan, selama enam hari di tempat pembuangan sampah liar ukuran 559 meter persegi itu, karung tersebut dimainkan oleh anak-anak. Sejak itu kondisinya basah karena terkena air hujan.

Kepala Polresta Bekasi Kota, Daniel Bolly Tifaona mengatakan hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa uang itu asli. Pemiliknya Bank Indonesia. "Uang reject yang dihancurkan karena tidak layak edar".

Daniel mengatakan pihaknya sudah mengundang BI ke Markas Polresta Bekasi Kota semalam guna penyelidikan. Keterangan BI, kata dia, puluhan karung uang hancur itu akan dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, pada 5 Juni lalu. "Karena antrenya lama, dibuang di situ," ujarnya.

BISNIS.COM



Silakan klik:
Hanya dengan Rp 50.000 Anda sudah ikut berdakwah
Share this article :

Posting Komentar