Sabtu, 23 Mei 2015

Home » » Mengisi Sya'ban dengan Amalan yang disyariatkan

Mengisi Sya'ban dengan Amalan yang disyariatkan

“Perumpamaan bulan Rajab adalah seperti angin, bulan Sya’ban seperti awan yang membawa hujan dan bulan Ramadhan seperti hujan. Barang siapa yang tidak menanam di bulan Rajab dan tidak menyiraminya di bulan Sya’ban bagaimana mungkin dia memanen hasilnya di bulan Ramadhan.”

Silakan klik:
Lengkapi Kebutuhan Anda


Mafaza-Online.Com | SYARIAH -  Sya'ban adalah salah satu nama bulan kedelapan dalam kalender Hijriyah. Ahli hadis yang bergelar Amirul Mu'minin dan Ustadz al-Dunya (guru dunia) al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan bahwa bulan Sya'ban disebut dengan 'Sya'ban' karena orang-orang terdahulu menyebar untuk mencari air atau gua setelah mereka melewati bulan Rajab yang mulia (Fathul Bari Syarah Sahih al-Bukhari 4/213)

Dan ada yang mengatakan karena pada bulan tersebut orang-orang Arab berpencar dalam penyerangan dan penyerbuan. Ada pula yang mengatakan “Sya’ban” juga berarti nampak atau lahir karena bulan ini nampak atau lahir diantara bulan Ramadhan dan Rajab.


Sya’ban adalah salah satu bulan yang mulia. Bulan ini adalah pintu menuju bulan Ramadlan. Siapa yang berupaya membiasakan diri bersungguh-sungguh dalam beribadah di bulan ini, ia akan akan menuai kesuksesan di bulan Ramadlan.

Dinamakan Sya’ban, karena pada bulan itu terpancar bercabang-cabang kebaikan yang banyak (yatasya’abu minhu khairun katsir). Menurut pendapat lain, Sya’ban berasal dari kata Syi’b, yaitu jalan di sebuah gunung atau jalan kebaikan. Dalam bulan ini terdapat banyak kejadian dan peristiwa yang patut memperoleh perhatian dari kalangan kaum muslimin.


Pindah Qiblat
Pada bulan Sya’ban, Qiblat berpindah dari Baitul Maqdis, Palistina ke Ka’bah, Mekah al Mukarromah. Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wasallam menanti-nanti datangnya peristiwa ini dengan harapan yang sangat tinggi. Setiap hari Beliau tidak lupa menengadahkan wajahnya ke langit, menanti datangnya wahyu dari Rabbnya. Sampai akhirnya Allah Subhanahu Wata’ala mengabulkan penantiannya. Wahyu Allah Subhanahu Wata’ala turun. “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al Baqarah; 144)


Turun Ayat Shalawat Nabi
Salah satu keutamaan bulan Sya’ban adalah diturunkannya ayat tentang anjuran membaca sholawat kepada Nabi Muhammad Shollallu alaihi wasallam pada bulan ini, yaitu ayat: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al Ahzab;56)

Berikut ini merupakan satu riwayat hadis yang mengandung dua makna keutamaan bulan Sya'ban:

"Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid, ia bertanya kepada Rasulullah saw: "Wahai Rasulullah, saya tidak menjumpai Engkau berpuasa di bulan-bulan yang lain sebagaimana Engkau berpuasa di bulan Sya'ban. Rasulullah menjawab: "Sya'ban adalah bulan yang dilupakan oleh orang-orang antara bulan Rajab dan Ramadlan. Bulan  Sya'ban adalah bulan laporan amal kepada Allah. Maka saya senang amal saya dilaporkan sementara saya dalam kondisi berpuasa" (HR Nasai No 2356, Ahmad No 21753 dan disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah. Baca Fathul Bari Syarah Sahih Bukhari karya al-Hafidz Ibnu Hajar, VI/238. Ibnu Hajar juga menilainya sahih)

‘Aisyah berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ


“Rasulullah biasa berpuasa sampai kami mengatakan beliau tidak berbuka dan beliau berbuka sampai kami katakan beliau tidak berpuasa. Aku sama sekali tidak pernah melihat Rasulullah berpuasa secara sempurna dalam sebulan kecuali pada bulan Ramadhan dan aku juga tidak pernah melihat beliau paling banyak berpuasa (dalam sebulan) dari berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. al-Bukhari no. 1833 dan Muslim no. 1956)


Silakan Klik

Amalan Bulan Sya’ban Yang Disyariatkan

1. Memperbanyak PuasaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak puasa pada bulan ini tidak seperti beliau berpuasa pada bulan-bulan yang lain.

عَنْ عَائِشَةَ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا- قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ, فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ.

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha bahwasanya dia berkata, “Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sampai kami mengatakan bahwa beliau tidak berbuka, dan berbuka sampai kami mengatakan bahwa beliau tidak berpuasa. Dan saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasa dalam sebulan kecuali di bulan Ramadhan. Dan saya tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada bulan Sya’ban.”


Begitu pula istri beliau Ummu Salamah radhiallahu ‘anha mengatakan:

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يَصُومُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ إِلاَّ شَعْبَانَ وَرَمَضَانَ.


“Saya tidak pernah mendapatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali bulan Sya’ban dan Ramadhan.”


Ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hampir berpuasa Sya’ban seluruhnya. Para ulama menyebutkan bahwa puasa di bulan Sya’ban meskipun dia hanya puasa sunnah, tetapi memiliki peran penting untuk menutupi kekurangan puasa wajib di bulan Ramadhan. Seperti shalat fardhu, shalat fardhu memiliki shalat sunnah rawatib, yaitu: qabliyah dan ba’diyah. Shalat-shalat tersebut bisa menutupi kekurangan shalat fardhu yang dikerjakan. Sama halnya dengan puasa Ramadhan, dia memiliki puasa sunnah di bulan Sya’ban dan puasa sunnah enam hari di bulan Syawwal. 

Orang yang memulai puasa di bulan Sya’ban insya Allah tidak terlalu kesusahan menghadapi bulan Ramadhan.
Adapun amalan yang disyariatkan pada bulan Sya’ban adalah banyak melakukan puasa pada bulan tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah dalam hadits diatas. Dan masih banyak hadits lain yang menerangkan tentang amalan puasa Sya’ban.

Namun yang perlu kita ingat dalam hal ini adalah tidak boleh mengkhususkan untuk berpuasa pada hari-hari tertentu di bulan Sya’ban apakah di awal bulan, pertengahan bulan (Nishfu Sya’ban) atau akhir bulan, dikarenakan Rasulullah sendiri tidak pernah mengkhususkannya.

Mengapa Rasulullah tidak menyempurnakan puasa satu bulan penuh pada bulan Sya’ban?

Al-Imam Sirajuddin Ibnul Mulaqqin asy-Syafi’i menjawab, “Yaitu agar jangan sampai orang menyangka bahwasanya puasa (pada bulan) tersebut hukumnya adalah wajib.” (at-Taudhih, juz 13, hlm. 443)


Sepintas dari teks Hadits di atas, puasa bulan Sya’ban lebih utama dari pada puasa bulan Rajab dan bulan-bulan mulia (asyhurul hurum) lainnya. Padahal Abu Hurairah telah menceritakan sabda dari Rasulullah Shollallu alaihi wasallam, “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan-bulan mulia (asyhurul hurum).” Menurut Imam Nawawi, hal ini terjadi karena keutamaan puasa pada bulan-bulan mulia (asyhurul hurum) itu baru diketahui oleh Rasulullah di akhir hayatnya sebelum sempat beliau menjalaninya, atau pada saat itu beliau dalam keadaan udzur (tidak bisa melaksanakannya) karena bepergian atau sakit.

Sesungguhnya Rasulullah Shollallu alaihi wasallam mengkhususkan bulan Sya’ban dengan puasa itu adalah untuk mengagungkan bulan Ramadhan. Menjalankan puasa bulan Sya’ban itu tak ubahnya seperti menjalankan sholat sunat rawatib sebelum sholat maktubah. Jadi dengan demikian, puasa Sya’ban adalah sebagai media berlatih sebelum menjalankan puasa Ramadhan.

Adapun berpuasa hanya pada separuh kedua bulan Sya’ban itu tidak diperkenankan, kecuali:

1. Menyambungkan puasa separuh kedua bulan Sya’ban dengan separuh pertama.

2. Sudah menjadi kebiasaan.

3. Puasa qodlo.

4. Menjalankan nadzar.

5. Tidak melemahkan semangat puasa bulan Ramadhan.

  

Hikmah Puasa Sya’ban

Para ulama telah berbeda pendapat di dalam menguraikan hikmah dari banyaknya puasa Rasulullah pada bulan Sya’ban, diantaranya adalah sebagai berikut:

    Ada yang mengatakan karena Rasulullah sering melakukan safar (bepergian) atau keperluan lainnya sehingga terhalang dari melakukan puasa sunnah 3 hari tiap bulannya, maka beliau menggabungkan jumlah puasa sunnah 3 hari tiap bulan yang ditinggalkan dan ditunaikannya pada bulan Sya’ban.

  •     Karena dalam rangka mengagungkan bulan Ramadhan.
  •     Istri-istri beliau mengqadha (membayar) puasa yang ditinggalkan pada bulan Ramadhan sebelumnya pada bulan Sya’ban maka beliau pun ikut menemani puasa bersama mereka.
  •     Karena bulan Sya’ban adalah bulan yang dilalaikan oleh manusia. Padahal dalam bulan tersebut terdapat suatu keutamaan yaitu amalan-amalan yang dilakukan pada bulan tersebut akan diangkat kepada Allah. Dan Rasulullah ingin agar amalannya diangkat dalam keadaan sedang berpuasa.

Al-Imam asy-Syaukani menyebutkan dalam kitab “Nailul Authar” juz 4 halaman 331 bahwa hikmah yang lebih tepat dalam hal ini adalah karena bulan Sya’ban adalah bulan yang dilalaikan oleh manusia sebagaimana disebutkan dalam hadits Usamah ketika bertanya kepada Rasulullah. 


Sahabat Usamah bin Zaid pernah bertanya kepada Rasulullah:

يَا رَسُولَ اللهِ لِمَ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَان قَالَ ذَلِكَ شَهْرُ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرفَعُ فِيهِ الأَعْمَالُ إِلىَ رَبِّ العَالميَنَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ


“Wahai Rasulullah, aku melihat engkau lebih banyak melakukan puasa (sunnah) pada bulan Sya’ban dibandingkan bulan-bulan lainnya. Rasulullah bersabda: ‘Itulah bulan yang manusia lalai darinya yaitu bulan antara bulan Rajab dengan Ramadhan, dan itu adalah bulan dimana di dalamnya amalan-amalan diangkat kepada Rabbul ‘Alamin. Dan aku ingin amalanku diangkat dalam keadaan aku sedang berpuasa.” (HR. an-Nasa’i no. 2357, hadits ini hasan bisa dilihat dalam  “Shahih wa Dha’if Sunan an-Nasa’i” juz 6, hal. 1)

Al-Imam Sirajuddin Ibnul Mulaqqin asy-Syafi’i berkata, “Dan Rasulullah mengkhususkan bulan Sya’ban dengan banyak berpuasa dikarenakan pada bulan tersebut amalan-amalan hamba diangkat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (at-Taudhih, juz 13, hlm. 442)

2. Membaca Al-Qur’an

Membaca Al-Qur’an mulai diperbanyak dari awal bulan Sya’ban , sehingga ketika menghadapi bulan Ramadhan, seorang muslim akan bisa menambah lebih banyak lagi bacaan Al-Qur’an-nya. Salamah bin Kuhail rahimahullah berkata:

كَانَ يُقَالُ شَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ الْقُرَّاءِ

“Dulu dikatakan bahwa bulan Sya’ban adalah bulan para qurra’ (pembaca Al-Qur’an).” Begitu pula yang dilakukan oleh ‘Amr bin Qais rahimahullahapabila beliau memasuki bulan Sya’ban beliau menutup tokonya dan mengosongkan dirinya untuk membaca Al-Qur’an.


Syaikh Ibn Rajab al Hambali meriwayatkan dari Anas, “Kaum muslimin ketika memasuki bulan Sya’ban, mereka menekuni pembacaan ayat-ayat Al Quran dan mengeluarkan zakat untuk membantu orang-orang yang lemah dan miskin agar mereka bisa menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

3. Mengerjakan Amalan-Amalan Shalih

Seluruh amalan shalih disunnahkan dikerjakan di setiap waktu. Untuk menghadapi bulan Ramadhan para ulama terdahulu membiasakan amalan-amalan shalih semenjak datangnya bulan Sya’ban , sehingga mereka sudah terlatih untuk menambahkan amalan-amalan mereka ketika di bulan Ramadhan. Abu Bakr Al-Balkhi rahimahullah pernah mengatakan:

شَهْرُ رَجَب شَهْرُ الزَّرْعِ، وَشَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ سُقْيِ الزَّرْعِ، وَشَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرُ حَصَادِ الزَّرْعِ.


“Bulan Rajab adalah bulan menanam, bulan Sya’ban adalah bulan menyirami tanaman dan bulan Sya’ban adalah bulan memanen tanaman.” Dan dia juga mengatakan:

مَثَلُ شَهْرِ رَجَبٍ كَالرِّيْحِ، وَمَثُل شَعْبَانَ مَثَلُ الْغَيْمِ، وَمَثَلُ رَمَضَانَ مَثَلُ اْلمطَرِ، وَمَنْ لَمْ يَزْرَعْ وَيَغْرِسْ فِيْ رَجَبٍ، وَلَمْ يَسْقِ فِيْ شَعْبَانَ فَكَيْفَ يُرِيْدُ أَنْ يَحْصِدَ فِيْ رَمَضَانَ.


“Perumpamaan bulan Rajab adalah seperti angin, bulan Sya’ban seperti awan yang membawa hujan dan bulan Ramadhan seperti hujan. Barang siapa yang tidak menanam di bulan Rajab dan tidak menyiraminya di bulan Sya’ban bagaimana mungkin dia memanen hasilnya di bulan Ramadhan.”

4. Menjauhi Perbuatan Syirik dan Permusuhan diantara Kaum Muslimin

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan mengampuni orang-orang yang tidak berbuat syirik dan orang-orang yang tidak memiliki permusuhan dengan saudara seagamanya. 


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ, فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ, إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ.


“Sesungguhnya Allah muncul di malam pertengahan bulan Sya’ban dan mengampuni seluruh makhluknya kecuali orang musyrik dan musyahin.”

Musyahin adalah orang yang memiliki permusuhan dengan saudaranya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga secara khusus tentang orang yang memiliki permusuhan dengan saudara seagamanya:

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا.

“Pintu-pintu surga dibuka setiap hari Senin dan Kamis dan akan diampuni seluruh hamba kecuali orang yang berbuat syirik kepada Allah, dikecualikan lagi orang yang memiliki permusuhan antara dia dengan saudaranya. Kemudian dikatakan, ‘Tangguhkanlah kedua orang ini sampai keduanya berdamai. Tangguhkanlah kedua orang ini sampai keduanya berdamai. Tangguhkanlah kedua orang ini sampai keduanya berdamai’”


Oleh karena itu sudah sepantasnya kita menjauhi segala bentuk kesyirikan baik yang kecil maupun yang besar, begitu juga kita menjauhi segala bentuk permusuhan dengan teman-teman muslim kita.

  

Amalan Bulan Sya’ban Yang Tidak Disyariatkan

Diantara kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh sebagian manusia pada bulan Sya’ban dan dianggap sebagai suatu bentuk ibadah namun tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah adalah mengkhususkan malam Nishfu Sya’ban (tanggal 15 Sya’ban) dengan mengadakan perkumpulan, meramaikan malam tersebut dan melakukan salat berjama’ah pada malam tersebut serta berpuasa pada keesokan harinya. Dan para ulama telah mengingkari kesalahan-kesalahan ini di dalam kitab-kitab mereka, diantaranya adalah para ulama dari kalangan madzhab Syafi’iyyah:

Ibnu Hajar al-Haitami asy-Syafi’i menukilkan ucapan al-Imam asy-Syafi’i di dalam kitabnya “al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyah” juz 1 halaman 184 sebagai berikut:

“… dan seluruh apa yang diriwayatkan dari hadits-hadits yang masyhur (di masyarakat) tentang keutamaan-keutamaan malam ini (malam Jum’at pertama dari bulan Rajab) dan malam Nishfu Sya’ban adalah batil (tidak shahih), mengandung kedustaan dan tidak ada asalnya …”

Al-Imam an-Nawawi asy-Syafi’i menjelaskan:

“Salat yang dikenal dengan salat Raghaib yaitu sebanyak 12 rakaat yang dilakukan antara waktu maghrib dan isya’ di malam Jum’at pertama pada bulan Rajab dan salat yang dilakukan pada malam Nishfu Sya’ban sebanyak 100 rakaat maka kedua salat ini adalah tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah dan mengandung kemungkaran serta kejelekan …”

Kemudian beliau melanjutkan ucapannya masih pada halaman yang sama:

“… dan janganlah engkau tertipu dengan adanya beberapa hadits yang menyebutkan tentang (disyariatkannya) kedua salat itu, karena sesungguhnya itu semuanya adalah batil (tidak shahih) dan jangan pula tertipu dengan sebagian orang yang tersamarkan atasnya hukum kedua salat tersebut dari kalangan para ulama yang dia membuat tulisan tentang dibolehkannya kedua salat tersebut, maka sesungguhnya yang demikian adalah keliru. Dan sungguh asy-Syaikh al-Imam Abu Muhammad ‘Abdurrahman bin Isma’il al-Maqdisi telah menulis suatu kitab yang sangat berharga tentang tidak disyariatkannya 2 salat tersebut, beliau membahasnya dengan baik dan bagus di dalam kitab tersebut.” (Al-Majmu’ Syarhul Muhadzab, juz 4 hlm. 56)

Ibnu Hajar al-Haitami asy-Syafi’i juga menegaskan:

“Termasuk dari amalan yang tidak diajarkan oleh Rasulullah dan merupakan kejelekan adalah salat Raghaib pada malam Jum’at pertama di bulan Rajab dan salat Nishfu Sya’ban. Dan hadits yang menerangkan tentang kedua amalan tersebut adalah tidak shahih. An-Nawawi dan ulama selain beliau juga telah mengingkari dengan keras kedua amalan tersebut.” (Al-Manhaj al-Qowim juz 1 hlm. 288)

Hadits-Hadits Lemah Seputar Sya’ban

إِذَا كَانَ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ؛ نَادَى مُنَادٍ : هَلْ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ فَأَغْفِرَ لَهُ ، هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَأُعْطِيَهُ ؟ فَلَا يَسْأَلُ أَحَدٌ شَيْئًا إِلَّا أُعْطِيَ ، إِلَّا زَانِيَةٌ بِفَرْجِهَا ، أَوْ مُشْرِكٌ


“Apabila telah tiba malam pertengahan pada bulan Sya’ban (Nishfu Sya’ban) maka ada suara yang menyerukan (Allah): ‘Barangsiapa yang meminta ampun (kepada-Ku) maka akan Aku ampuni dia, Barangsiapa yang meminta (kepada-Ku) maka akan Aku penuhi permintaannya’, maka tidaklah seorang meminta sesuatu (kepada Allah) melainkan akan dipenuhi permintaannya. Kecuali seorang wanita pezina atau orang yang menyekutukan Allah.”

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam kitab “Syuabul Iman” no. 3836 dari jalan Jami’ bin Shabih ar-Ramli dari Markhum bin ‘Abdul ‘Aziz dari Dawud bin Abdurrahman dari Hisyam bin Hassan dari al-Hasan dari sahabat ‘Utsman bin Abil ‘Ash.

Hadits ini adalah lemah karena di dalam sanadnya terdapat 2 cacat. Yang pertama adalah ‘an’anah-nya seorang rawi yang bernama al-Hasan (al-Bashri) dan dia dikenal sebagai seorang rawi mudallis. Yang kedua adalah kelemahan seorang rawi yang bernama Jami’ bin Shabih ar-Ramli. (Silsilah al-Ahadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah, juz 14, hlm. 1099)

خَمْسُ لَيَالٍ لاَ تُرَدُّ فِيْهِنَّ الدَّعْوَة : أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبٍ وَلَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ وَلَيْلَةُ الجُمْعَةِ وَلَيْلَةُ الفِطْرِ وَلَيْلَةِ النَّحْرِ


“Ada 5 malam yang tidak akan ditolak doa orang yang berdoa di dalamnya: awal malam dari bulan Rajab, malam Nishfu Sya’ban, malam Jum’at, malam ‘Idul Fithri dan malam ‘Idul Adha.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asakir dalam kitab “Tarikh Dimasyq” no. 1452 dari jalan Abu Sa’id Bandar bin ‘Umar dengan sanadnya dari Ibrahim bin Abi Yahya dari Abu Qa’nab dari sahabat Abu Umamah.

Hadits ini adalah palsu karena di dalamnya sanadnya terdapat 2 orang rawi yang dikenal sebagai pendusta yaitu Abu Sa’id Bandar bin Umar dan Ibrahim bin Abi Yahya.

Al-Imam Sirajuddin Ibnu Mulaqqin asy-Syafi’i mengatakan, “Tidak ada hadits yang shahih yang menerangkan tentang masalah (pengkhususan) salat pada malam Nishfu Sya’ban.” (at-Taudhih, juz 13, hlm. 445)

Al-Hafizh Zainuddin Abul Fadhl al-‘Iraqi asy-Syafi’i mengatakan, “Hadits tentang pengkhususan salat pada malam Nishfu Sya’ban adalah palsu atas nama Rasulullah dan kedustaan atas nama beliau.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, juz 1, hlm. 190)

Kesimpulan: Para ulama ahli hadits telah meneliti bahwa semua hadits yang menyebutkan tentang keutamaan meramaikan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat atau yang lainnya dan berpuasa pada siang harinya tidak ada satu pun yang shahih yang dapat dijadikan pegangan untuk beramal.



Silakan klik:
Hanya dengan Rp 50.000 Anda sudah ikut berdakwah
 
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Mafaza Online: Mengisi Sya'ban dengan Amalan yang disyariatkan . All Rights Reserved