Rabu, 01 April 2015

Home » » Mantan TKW Dikukuhkan Menjadi Guru Besar UIN Walisongo

Mantan TKW Dikukuhkan Menjadi Guru Besar UIN Walisongo

Setelah berhasil dua kali naik haji dan habis kontrak sebagai pembantu rumah tangga (PRT), Siti kembali ke Tanah Air dan bisa mempelajari hadits sesuai keinginannya



Prof. Dr. Siti Mujibatun | (Foto: suaramerdeka.com/Puthut Ami Luhur)
Mafaza-Online.Com | SEMARANG – Seorang mantan tenaga kerja wanita (TKW) dikukuhkan Rapat Senat Terbuka Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo sebagai guru besar. Wanita tersebut adalah Prof. Dr. Siti Mujibatun yang dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Hadis pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

“Saya dulu tidak sengaja menjadi TKW, setelah lulus S1 ingin mempelajari langsung hadis dari negara asalnya,” kata Siti usai pengukuhan guru besar di Kampus III UIN Walisongo, Selasa (31/3).

Ternyata paspor yang dia miliki untuk tenaga kerja, sehingga harus tetap bekerja sebagai pembantu rumah tangga sampai kontraknya habis

Setelah berhasil dua kali naik haji dan habis kontrak sebagai pembantu rumah tangga (PRT), Siti kembali ke Tanah Air dan bisa mempelajari hadits sesuai keinginannya. Selama menjadi PRT, ia tidak pernah mengalami kisah menyedihkan seperti lainnya.

“Sebelum berangkat ke sana, harus mengerti terlebih dahulu budaya, situasi dan bahasa negeri tujuan. Harus disiplin, seperti teman saya di sana sampai 33 tahun kerasan karena bisa berdialog dan memahami seperti saudara,” tutur Siti yang menjadi TKW selama 18 bulan.

Kasus TKI yang terjadi, bisa karena kesalahan yang bersangkutan karena tidak ada pantuan dari KBRI. Tetapi jika bisa berdialog, berkomunikasi dan mengedepankan dari sisi Islam maka tidak ada kasus kekerasan. (Puthut Ami Luhur/CN41/SMNetwork)

SUARAMERDEKA.COM


Silakan klik:
Hanya dengan Rp 50.000 Anda sudah ikut berdakwah
 
Share this article :

Posting Komentar