Selasa, 07 Oktober 2014

Home » » Almuzzammil : Atasi Begal Motor, Lampung Butuh Pengamanan Khusus

Almuzzammil : Atasi Begal Motor, Lampung Butuh Pengamanan Khusus

Tindak kejahatan di Lampung tidak hanya begal motor tapi perampokan, konflik kekerasan, pembunuhan, peredaran narkoba, lokalisasi PSK dan perjudian



Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Drs.H.Almuzzammil Yusuf, M.Si




Mafaza-Online.Com | JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf merasa prihatin dengan dibunuhnya Barmalisi, seorang Guru SDIT Permata Bunda yang merupakan simpatisan PKS oleh perampok di Kalianda, Kabupaten Tanggamus. Menurut Muzzammil, Lampung membutuhkan pengamanan khusus agar masyarakat merasa nyaman dan aman tinggal di Lampung.

“Kami turut berduka cita dan prihatin atas kejadian ini. Untuk kesekian kali pembunuhan dengan motif begal motor kembali terjadi di Lampung. Jika tidak segera ditangani saya khawatir akan merusak citra Lampung,” jelas Politisi PKS asal Lampung ini dalam keterangan persnya, 7 Oktober 2014.

Menurut Muzzammil, tindak kejahatan di Lampung tidak hanya begal motor tapi perampokan, konflik kekerasan, pembunuhan, peredaran narkoba, lokalisasi PSK dan perjudian.

“Hasil penelitian Mabes Polri menunjukan telah terjadi sekitar 1.700 kasus pencurian dan kekerasan di Lampung selama kurun waktu 3 tahun terakhir,” paparnya.

Selain itu, kata Muzzammil, Lampung masuk ke dalam 5 besar wilayah dengan konflik yang tertinggi, selain Sumatera Selatan, Aceh, Papua, dan Nusa Tenggara Barat.

“Itu sebabnya sejak dua tahun lalu, saya meminta kepada Mabes Polri tambahan 1000 personil Brimob untuk menjaga keamanan di Lampung dan menaikan grade Lampung dari B menjadi A. Alhamdulillah baru 300 yang dikirim,” ungkapnya.

Menurut Muzzammil, secara umum karakteristik wilayah Lampung memiliki banyak potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, terutama konflik horisontal, pencurian, dan kekerasan yang dilakukan oleh jaringan yang terorganisir dan membudaya.

“Hasil kajian dari para sosiolog dan kriminolog menunjukan bahwa konflik/tindak kejahatan di Provinsi Lampung karena memiliki akar sejarah sehingga tidak mudah untuk dihilangkan,” terangnya.

Dengan luas wilayah Lampung 34,6 KM2 dan jumlah penduduk sekitar 8,7 juta jiwa, terang Muzzammil, tidak sebanding dengan jumlah personil Polri di Polda Lampung sebanyak 9.500 personil.

“Rasio personil Polri dan jumlah penduduk di Lampung 1 : 761 dibawah rasio rata-rata nasional 1 : 564. Inilah kenapa kami mengusulkan tambahan personil Polri di Lampung,” jelasnya.

Untuk menciptakan dan memelihara rasa aman, damai, dan rukun di Provinsi Lampung, Muzzammil menyarankan agar Mabes Polri memberikan perhatian khusus terhadap potensi tindak pidana kejahatan yang sering terjadi di Lampung.

“Selain itu Polri harus meningkatkan keterlibatan publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti Poskamling,” tegasnya.





Hanya dengan Rp 50.000 Anda sudah ikut berdakwah
Share this article :

Posting Komentar