PEMILU
Asrorun meminta agar KPU, Bawaslu dan Kepolisian perlu mengusut tuntas dan memproses secara hukum dugaan tindakan pidana ini
Mafaza-Online.Com | JAKARTA - Kampanye sejumlah partai politik (Parpol) yang menjurus ke arah pornografi mendapat kecaman keras dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apalagi terdapat adegan erotis yang dilakukan oleh pengisi acara saat kampanye terbuka parpol-parpol itu.
"KPAI prihatin dengan adanya adegan erotis menjurus pornografi yang dilakukan oleh pengisi acara saat kampanye terbuka sejumlah parpol. Sementara di antara para penonton atau pesertanya adalah anak-anak," tutur Ketum KPAI, Asrorun Niam Sholeh kepada ROL, Sabtu (22/3) malam.
KPAI mengecam pelaksanaan kampanye yang manyajikan hiburan menjurus pornografi, lanjut Asrorun Niam Sholeh, karena jelas melanggar hukum serta melanggar prinsip perlindungan anak. Asrorun meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kepolisian perlu mengusut tuntas dan memproses secara hukum dugaan tindakan pidana ini.
"KPAI menghimbau parpol-parpol penyelenggara kampanye yang menyajikan hiburan untuk tetap menjaga norma hukum dan kesusilaan serta tetap menjaga komitmen perlindungan anak," tegas Asrorun.
Hingga hari ketujuh pelaksanaan Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Ramah Anak KPAI, pungkas Asrorun Niam Sholeh, terpantau sejumlah Parpol telah menyajikan kampanye dengan artis-artis erotis, antara lain, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
REPUBLIKA.CO.ID
Asrorun meminta agar KPU, Bawaslu dan Kepolisian perlu mengusut tuntas dan memproses secara hukum dugaan tindakan pidana ini
Mafaza-Online.Com | JAKARTA - Kampanye sejumlah partai politik (Parpol) yang menjurus ke arah pornografi mendapat kecaman keras dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apalagi terdapat adegan erotis yang dilakukan oleh pengisi acara saat kampanye terbuka parpol-parpol itu.
"KPAI prihatin dengan adanya adegan erotis menjurus pornografi yang dilakukan oleh pengisi acara saat kampanye terbuka sejumlah parpol. Sementara di antara para penonton atau pesertanya adalah anak-anak," tutur Ketum KPAI, Asrorun Niam Sholeh kepada ROL, Sabtu (22/3) malam.
KPAI mengecam pelaksanaan kampanye yang manyajikan hiburan menjurus pornografi, lanjut Asrorun Niam Sholeh, karena jelas melanggar hukum serta melanggar prinsip perlindungan anak. Asrorun meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kepolisian perlu mengusut tuntas dan memproses secara hukum dugaan tindakan pidana ini.
"KPAI menghimbau parpol-parpol penyelenggara kampanye yang menyajikan hiburan untuk tetap menjaga norma hukum dan kesusilaan serta tetap menjaga komitmen perlindungan anak," tegas Asrorun.
Hingga hari ketujuh pelaksanaan Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Ramah Anak KPAI, pungkas Asrorun Niam Sholeh, terpantau sejumlah Parpol telah menyajikan kampanye dengan artis-artis erotis, antara lain, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
REPUBLIKA.CO.ID
Silakan klik:
Posting Komentar