Rabu, 05 Maret 2014

Home » » DPR : Tindak Tegas Oknum Guru Yang Mencabuli Muridnya

DPR : Tindak Tegas Oknum Guru Yang Mencabuli Muridnya

Harus ada tindakan yang tegas kepada pelaku, dengan memberikaan sanksi terberat

Mafaza-Online.Com|JAKARTA - Perbuatan yang merusak dunia pendidikan yang dilakukan oleh oknum guru kembali terjadi, kali ini dilakukan seorang oknum guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, Kamis (27/2/2014) sore.  Pelaku mengaku tega mencabuli kelima muridnya lantaran tak kuat menahan nafsunya saat dirinya sedang mengajar.

Dia melakukan perbuatan nistanya itu di sebuah ruangan perpustakaan sekolah tersebut. Minto yang sudah berstatus tersangka ini juga diduga memiliki kelainan seksual penyuka sesama jenis.

Kasus ini   membuat keprihatinan yang mendalam bagi dunia pendidikan di Indonesia, terutama para guru, orang tua, dan setiap elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan. Salah satunya datang dari anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, pemuda dan olah raga,  Surahman Hidayat. Saat di konfirmasi di Jakarta, selasa, 4/3/2014, Surahman sangat menyesali kejadian tersebut, ini mencoreng keluhuran dunia pendidikan.

“Harus ada tindakan yang tegas kepada pelaku, dengan memberikaan sanksi terberat seperti memprosesnya secara hukum, dan melakukan pemecatan, adalah sesuatau yang harus dilakukan, agar hal-hal semacam itu tidak terjadi terus menerus," tegas Politisi senior asal PKS ini.

Menurut Surahman, sudah sepantasnya hal itu diberikan kepada oknum guru yang  berperilaku diluar kewajaran. Sepatutnya Guru memberi contoh dan teladan khususnya di dunia pendidikan dan umumnya ditengah masyarakat. 


“Kemdikbud RI, perlu segera melakukan pembenahan dan penyadaran dikalangan guru di tanah air akan fungsi dan tugas dari sosok guru, karena nasib generasi penurus bangsa terletak padanya,” saran Surahman.

Surahman melanjutkan, dalam proses mendidik seorang guru harus memiliki keseimbangan, antara kecerdasan intelektual dan moral. Seorang guru yang memiliki kecerdasan intelektual tinggi, tetapi tidak diimbangi dengan kecerdasan moral yang tinggi, maka akan berpegaruh pada anak didiknya.

“Anak didik  hanya akan mementingkan keberhasilan daripada proses, atau mereka hanya mencari nilai yang bagus tanpa menghiraukan nilai moralitas,” tutupnya.

Menurut informasi dari Kabag Operasi Polres Bangka, Kompol Taufik Lukman pihaknya hingga kini masih menyelidiki kasus pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap anak didiknya ini.

Tersangka Pria bernama Suparminto Winoto alias Minto (54) kini harus mendekam di sel tahanan Polres Bangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.



Silakan diklik: 



Lokasi Strategis: Pertigaan Secang, Dekat Terminal, Pasar, SDIT Ar Risalah, SD Negeri Secang Masjid Al Amin. Cocok untuk usaha kontrakan. Mobil Bisa Masuk


Share this article :

Posting Komentar