Kamis, 20 Maret 2014

Home » » Beras Impor, Lho?

Beras Impor, Lho?

Dengan lantang, Mentan Suswono dalam berbagai kesempatan menegaskan: “Tidak ada alasan untuk impor beras!”

Mafaza-Online.Com| KOLOM - DALAM berbagai kesempatan Menteri Pertanian RI Suswono menyatakan sampai akhir tahun 2013 produksi beras nasional tembus 40 juta ton. Dengan tingkat konsumsi mencapai 34,5 juta ton, berarti produksi beras surflus 5,5 juta ton.

Badan Urusan Logistik (Bulog) pun mampu menyerap beras petani dengan baik. Sehingga di akhir tahun 2013 stok beras di gudang Bulog mencapai lebih dari 2 juta ton. Stok yang aman untuk cadangan nasional.

Karena itu dengan lantang, Mentan Suswono dalam berbagai kesempatan menegaskan:

“Tidak ada alasan untuk impor beras!”

Tetapi tiba-tiba publik dikagetkan dengan beredarnya beras impor dari Vietnam di Pasar Induk Beras Cipinang. Ketika rombongan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mentan Suswono, juga Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurti sidak ke Cipinang, Rabu 22 Januari 2014,  tiba-tiba seorang pedang menghampiri Wamendang dan menunjukkan beras impor dari Vietnam. Spontan Wamendag mengatakan beras tersebut, ilegal.
 

Apa yang dikatakan Wamendag betul. Kementerian Pertanian sebagaimana diungkapkan Mentan Suswono sepanjang 2013 tidak penah mengeluarkan rekomendasi impor beras medium. Kalaupun ada tentu bukan perusahaan swasta yang akan mengimpor, tetapi Bulog. Karena hanya Bulog yang diperkenankan mengimpor beras medium.

Bulog pun tidak asal impor. Bulog harus mendapat penugasan dari Rakortas Menko Perekonomian, yang diikuti menteri-menteri bidang ekonomi. Dalam Rakortas itu ditentukan berapa banyak dan kapan impor harus dilakukan. Bulog tinggal melaksanakan.

Namun satu hari menjelang mundur dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan menyebut pihaknya memang mengeluarkan Surat Izin Impor (SIP) untuk melakukan impor beras. Dasar keluarnya SIP adalah rekomendasi Kementan.

Kementan, seperti diakui Mentan Suswono, memang mengeluarkan rekomendasi untuk impor beras. Namun rekomendasi impor yang dikeluarkan adalah untuk beras khusus, bukan beras medium.

Rekomendasi impor beras khusus yang dikeluarkan Kementan juga berdasarkan usulan Tim Pokja Beras. Seperti halnya Rakortas di Menko Perekonomian, Tim Pokja Beras anggotanya juga lintas Kementerian plus Bappenas dan perwakilan asosiasi. Tim  inilah yang menentukan berapa kebutuhan beras khusus dan berapa banyak yang harus diimpor.

Beras khusus adalah beras untuk konsumsi kalangan tertentu dengan peredaran tertutup. Misalnya untuk penderita diabetes, industri,  atau restoran tertentu. Masuk dalam kategori beras khusus adalah beras ketan, beras pecah (menir), beras kukus diabetes, Basmati, Japonica, juga Thai Hom Mali.

Jadi beras Vietnam yang ada di Pasar Induk Beras Cipinang jelas beras ilegal. Menko Perekonomian dan Mentan minta kasus ini segera diusut untuk mencari siapa bertanggung jawab terhadap impor ini.

Kemendag memang menjanjikan akan mengusut di mana letak kesalahannya sehingga beras Vietnam itu bisa masuk. Namun nampaknya siapa yang salah atau harus dipersalahkan tidak akan ketemu. Kalaupun ketemu, rekomendasi Kementan yang jadi sasaran kesalahan.

Itu bisa dilihat dari pernyataan Wamendag yang menyebut, setelah melakukan uji laboratorium, beras impor yang beredar di pasaran adalah beras khusus atau premium jenis Thai Hom Mali. Dengan demikian tidak ada yang salah dari beras impor itu.

Tapi pertanyaannya kenapa beras jenis itu peredarannya terbuka? Harganya pun hanya Rp 8.700/kg. Padahal harga beras jenis ini di supermarket mencapai 15.900/kg. Harga impornya saja sudah mencapai AS$ 1.100/ton atau AS$ 1,1/kg (Rp. 13.321/kg).

Apa mungkin pengusaha jual rugi? Jawabnya bisa saja karena persaingan dagang lantas pengusaha banting harga. Namun pertanyaan berikutnya, kenapa perlu waktu lama untuk menentukan beras itu medium atau premium (khusus).

Kenapa pula Wamendag berbalik menyatakan beras itu legal, padahal di awal bilang ilegal?

Mudah-mudahan para petani tidak sesak nafas melihat akrobat ini.

TAJUK.CO




Silakan klik: 

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Mafaza Online: Beras Impor, Lho? . All Rights Reserved