Sabtu, 29 Maret 2014

Home » » Ahok Jadi Gubernur, Triwisaksana: PKS Ikut Undang-Undang

Ahok Jadi Gubernur, Triwisaksana: PKS Ikut Undang-Undang

Triwisaksana | (FOTO: Sindo)
PKS tidak masalah dengan gaya Ahok yang kerap blak-blakan bahkan tak jarang marah-marah



Mafaza-Online.Com | JAKARTA -  Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Triwisaksana mengatakan partainya tidak bermasalah jika Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur. Menurut pria yang biasa disapa Sani, pada prinsipnya, PKS mengikuti ketentuan undang-undang.

"PKS menerima apapun yang disampaikan undang-undang terkait kemungkinan Pak Ahok menjadi gubernur," katanya ketika dihubungi Tempo, Jumat 28 Maret 2014.

"Kalau undang-undang bilang demikian, kami pasti akan terima. Seperti ketika Pak Jokowi-Ahok menang, kami terima."

Sani juga mengatakan tidak masalah dengan gaya Ahok yang kerap blak-blakan bahkan tak jarang marah-marah. Sebab, menurutnya, gaya kepemimpinan itu personal, unik bagi masing-masing orang. Hal yang mesti dikritisi dari pemimpin adalah kebijakannya.

"Kalau positif kami dukung. Kalau tidak, kami kritisi."

Beberapa waktu lalu, kelompok yang menamakan diri Gerakan Pemuda Keadilan, Garda Keadilan, dan Benteng Muda PKS menyatakan tidak ingin Jakarta dipimpin oleh figur seperti Ahok. Mereka keberatan dengan kinerja dan gaya komunikasi Ahok selama 1,5 tahun menjabat wagub. Kelompok ini mengklaim mensurvei pandangan warga terhadap Ahok. Hasilnya, mereka menolak Ahok sebagai gubernur apabila Jokowi mundur dan menjadi presiden.

ATMI PERTIWI | TEMPO.CO



Silakan klik: 

Share this article :

Posting Komentar