Rabu, 11 Desember 2013

Home » » Ketua DPR: Usut Tuntas Penyebab Tragedi Kereta di Bintaro

Ketua DPR: Usut Tuntas Penyebab Tragedi Kereta di Bintaro

Marzuki Alie | JurnalParlemen/Andri Nurdriansyah
KETUA DPR mendesak pemerintah maupun  mengambil langkah serius dalam mengurus transportasi di Tanah Air. Polisi juga dia tuntut bertindak tegas atas pelanggaran berlalu lintas.

Mafaza-Online.Com | JAKARTA -   Ungkapan rasa belasungkawa diutarakan Ketua DPR RI Marzuki Alie atas terjadinya kecelakaan kereta api yang menabrak truk, Senin (9/12), di Bintaro. Sehubungan dengan tragedi itu, Marzuki mendesak pemerintah membenahi sektor transportasi umum dan minta polisi mengusut tuntas penyebab kecelakaan yang mengakibatkan tujuh korban meninggal dunia.

Kata Marzuki, pembenahan sektor transportasi harus terus dilakukan, terutama mengedukasi kepada para pengguna jalan akan pentingnya mematuhi aturan-aturan di jalanan.

"Kecelakaan itu akibat kelalaian pengemudi kendaraan truk dan bukan salah kereta maupun masinisnya karena ada perlintasan dan dijaga tapi tetap saja menerobos," ujarnya, Selasa (10/12).

Untuk itu dia pun meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki secara tuntas dan transparan penyebab kecelakaan. Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu melihat ada tiga kemungkinan yang bisa menjadi penyebab kecelakaan yaitu faktor kesengajaan, faktor kelalaian, dan faktor ketidakberdayaan menghadapi kondisi jalan saat itu.

"Masyarakat tentunya meminta pihak kepolisian secara cermat dan terbuka menyelidiki penyebab kecelakaan antara truk BBM dengan KRL itu. Polisi harus bisa mengusut apakah kecelakaan itu disebabkan oleh faktor kelalaian, kesengajaan, atau ketidakberdayaan atas kondisi perlintasan yang macet," tambahnya.

Marzuki khawatir, penyebab kecelakaan adalah akibat faktor kesengajaan. Hal ini menurutnya melihat posisi truk tanki BBM yang berada di tengah-tengah perlintasan ketika kereta yang lewat melaju melalui perlintasan tersebut dan supir truk yang sempat melompat keluar dari kendaraannya.

Terlebih, supir truk BBM atau yang membawa muatan-muatan berbahaya seharusnya menyadari risiko lebih besar dari ketimbang membawa kendaraan biasa.

Untuk mencegah kejadian tidak terulang, Marzuki pun meminta aparat kepolisian maupun jajaran terkait lainnya untuk menertibkan dan menindak tegas para pengemudi terutama kendaraan-kendaraan umum maupun kendaraan pengangkut barang berbahaya yang membahayakan masyarakat lainnya.

Marzuki mengakui melihat di banyak stasiun kereta api yang melewati jalan raya, para supir angkutan umum itu seenaknya memarkir kendaraannya atau ngetem menunggu penumpang kereta yang mau melanjutkan perjalanan dengan kendaraan umum lainnya.

"Ini harus ditertibkan karena mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya.Saya juga masih kerap melihat supir kendaraan umum yang ugal-ugalan dan nampaknya juga masih di bawah umur. Tindak tegas dan cabut izin operasinya," tandasnya. (Farid Kusuma | jurnalparlemen)



Silakan di Klik:
Share this article :

Posting Komentar