Rabu, 27 November 2013

Home » » Komisi III Pertanyakan Keseriusan Kerja BNN Berantas Narkoba

Komisi III Pertanyakan Keseriusan Kerja BNN Berantas Narkoba

Wakil Ketua Komisi III dari FPKS, AlMuzzammil Yusuf, Pemerintah SBY belum menjadikan program pemberantasan narkoba setara dengan program pemberantasan terorisme dan korupsi

Mafaza-Online.Com | JAKARTA- Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf menerangkan banyak anggota Komisi III DPR RI yang mempertanyakan keriusan kerja BNN dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia. BNN didesak untuk menyusun disain strategi yang efektif melalui kampanye Komunitas Antinarkoba 2014.

“Dalam rapat kerja tadi seharusnya Komisi III dan BNN membahas tantangan dan target ASEAN Free Drug Nation 2015. Namun setelah mengkaji laporan kinerja BNN, teman-teman Komisi III malah banyak mempertanyakan kinerja BNN dalam perang melawan narkoba,” terang Muzzammil setelah Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan BNN, 26/11/2013, di Gedung DPR RI, Jakarta.

Menurut politisi PKS asal Lampung ini, Komisi III memandang BNN belum memiliki rencana kerja yang konprehensif dan disain strategi yang efektif untuk melibatkan kementerian dan lembaga lain dalam memberantas narkoba.


“Termasuk kami menilai BNN belum optimal meningkatkan kinerja BNN di daerah dalam menangkap gembong narkoba dan melibatkan masyarakat secara massif dalam memerangi narkoba di wilayahnya melalui kampanye Komunitas Anti Narkoba 2014 ,“ jelasnya.

Di sisi lain, Muzzammil menilai Pemerintah SBY belum menjadikan program pemberantasan narkoba setara dengan program pemberantasan terorisme dan korupsi.

“Hal ini bisa dilihat dari fokus perhatian Presiden SBY dan alokasi APBN yang belum optimal dalam mendukung pemberantasan narkoba.” Tuturnya.

Sebagai contoh kata Muzzammil, hasil kunjungan kerja Komisi III DPR RI bulan lalu menemukan banyak keterbatasan kerja BNN/BNNP/BNNK.

“Seperti di BNN Provinsi Lampung masalah yang dihadapi sampai sekarang diantaranya kurang anggaran operasional, keterbatasan SDM profesional, sarana prasarana yang kurang memadai, sistem pemetaan titik rawan narkoba dengan cara sistem manual, dan pencarian informasi yang mengandalkan kabar masyarakat, tidak menggunakan teknologi canggih,” terangnya.




Silakan di Klik


Share this article :

Posting Komentar