Minggu, 17 November 2013

Home » » Dampak Penambangan Pasir Laut Meluas

Dampak Penambangan Pasir Laut Meluas

Bendahara HNSI Kota Serang Samsudin (tiga dari kanan) saat pertemuan di ruang aspirasi dengan anggota DPRD Kota Serang, Selasa (4/9)

Mafaza-Online.Com|SERANG - Belasan nelayan Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Selasa (4/9), mendatangi kantor DPRD Kota Serang. Para nelayan mengadukan aktivitas penambangan pasir laut yang beroperasi di wilayah perairan Kabupaten Serang, yang ternyata memiliki dampak buruk pada nelayan di Kota Serang. Aktivitas penambangan pasir laut ini dinilai sudah meresahkan nelayan Kota Serang dan bisa menyulut konflik.
Menurut Didin Samsudin, pengurus nelayan Kasemen, penambangan pasir laut sudah sampai ke Pulau Mujan. Pulau itu merupakan daerah operasional kapal nelayan Karangantu, oleh karenanya penambangan dianggap meresahkan. Keresahan ini sangat beralasan, karena penambangan pasir laut akan merusak kehidupan di bawah laut, sehingga menyebabkan hewan laut, termasuk ikan, hilang dari habitatnya. 

"Kami khawatir para nelayan terprovokasi dan marah akibat penambangan pasir laut ini, seperti yang terjadi di Lontar. Saat ini nelayan sudah merasa terusik. Tidak hanya manusia, hewan saja kalau diusik akan melawan," kata Samsudin usai pertemuan dengan anggota DPRD Kota Serang.

Bendahara Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Serang ini juga mengatakan bahwa akibat penambangan pasir itu penghasilan nelayan merosot tajam, hingga 80 persen. Setelah adanya penambangan pasir, untuk mendapatkan ikan sebanyak 5 kilo saja nelayan sulit.

Hal ini disebabkan, antara lain, karena aktivitas penambangan pasir laut berada hanya 2 kilometer dari bibir ke Pulau Mujan.

"Karena itu, habitat rajungan juga terganggu sehingga menyebabkan kami susah mendapatkannya," kata Samsudin.

Para nelayan berharap tidak ada lagi penambangan pasir di Pulau Mujan atau sekitarnya. Para nelayan tidak peduli apakah wilayah yang menjadi lokasi penambangan pasir adalah wilayah Kabupaten Serang atau Kota Serang. Yang mereka inginkan, penambangan pasir tidak dilakukan di wilayah mereka suka mencari ikan, sehingga ikan-ikan kembali banyak.

"Kami berharap penambangan sudah tidak ada lagi. Bupati kalau bisa nanti jangan memperpanjang izin penambangan kalau sudah habis. Keinginn kami walikota dan bupati berembuk membicarakan masalah nelayan ini. Nelayan kalau hari itu tidak dapat ikan, ya hari itu tidak makan. Jadi, kami khawatir ini akan tersulut sehingga nelayan Karangantu bergabung menjadi satu dengan nelayan Lontar dan melakukan pengusiran perahu penambang pasir. Situasi sudah memanas," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Muhammad Mishari menuturkan Komisi II akan menindaklanjuti aspirasi para nelayan dengan melakukan rapat internal komisi dan menyampaikan hasilnya ke pimpinan dewan. Selanjutnya, Komisi II akan meminta Pemkot Serang dan Pemkab Serang mencari solusi terhadap keluhan para nelayan.

“Ini bukan masalah pertama, tetapi sudah terjadi beberapa kali. Sejauh ini tidak ada penyelesaian yang utuh dan kerap kali menimbulkan banyak konflik,” tutur Mishari.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Serang Muji Rohman menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, penambangan pasir hampir sampai ke bibir pantai. Keadaan ini menurutnya harus diperhatikan serius oleh Pemkot Serang. Pulau Mujan sendiri, masuk ke Desa Banten, sesuai dengan data yang dimiliki kantor Desa Banten.

"Karena masuk wilayah Kota Serang, makanya harus diselesaikan oleh Pemkot Serang. Efek penambangan pasir ini sangat jelas buat para nelayan, apalagi ada pendangkalan di Sungai Cengkok, yang sekarang penuh dengan pasir," katanya

Dia menambahkan bahwa, jika sudah merusak lingkungan, Komisi IV akan membantu para warga, seperti yang sudah dilakukan pada warga yang terkena dampak pencemaran Sungai Cibanten. (tohir)



Silakan di Klik
┈̥-̶̯͡♈̷̴✽̶♡̨̐M-STORE LengkapiKebutuhanAnda✽̶♈̷̴┈̥-̶̯͡

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Mafaza Online: Dampak Penambangan Pasir Laut Meluas . All Rights Reserved