Sabtu, 12 Oktober 2013

Home » » Optimisme Pertumbuhan Bank Syariah

Optimisme Pertumbuhan Bank Syariah

Optimisme pertumbuhan bank syariah ini masih realistis mengingat ada beberapa hal yang mendukung pertumbuhan perbankan syariah
Oleh: Ahmad Ifham Sholihin, Pakar Ekonomi Syariah


Mafaza-Online.Com | EKONOMI SYARIAH - Pertumbuhan bank syariah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Dinamika pertumbuhan bank syariah ini bisa dicermati dari data yang dipublikasikan oleh BI.

Pada akhir tahun 1999, total aset bank syariah di Indonesia baru mencapai Rp 1,12 triliun atau sekitar 0,11% dari pangsa pasar. Saat itu baru ada Bank Muamalat yang didirikan pada 1992, Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Unit Usaha Syariah Bank IFI yang mulai menjalankan operasional perbankan syariah pada 1999.

Pada Desember 2002, total aset bank syariah mencapai peningkatan pesat sebesar 261,18% dibandingkan tiga tahun sebelumnya menjadi Rp 4,05 triliun. Pada saat itu sudah ada dua Bank Umum Syariah (BUS) dan enam Unit Usaha Syariah (UUS). Setahun kemudian, dengan jumlah total dua BUS dan delapan UUS, total aset bank syariah per Desember 2003 naik 94,28% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 7,86 triliun.

Pada 16 Desember 2003, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang haramnya bunga bank yang menyebabkan terjadinya unorganic growth. Hingga Desember 2004, total bank syariah menjadi tiga BUS dan 15 UUS dengan kenaikan total aset 95,01% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 15,33 triliun. Pada akhir tahun 2005, dengan total tiga BUS dan 19 UUS, total aset bank syariah meningkat 36,24% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 20,88 triliun (1,4 persen dari pangsa pasar).

Setahun kemudian jumlah bank syariah menjadi tiga BUS dan 20 UUS dengan kenaikan total aset 27,98% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 26,72 triliun (1,58 persen dari pangsa pasar).

Bank Syariah diperkirakan akan terus tumbuh secara signifikan. Pada Februari 2007, dengan total tiga BUS dan 21 UUS, total aset bank syariah mencapai Rp 27,69 triliun atau 1,6% dari pangsa pasar. Total dana pihak ketiga Rp 21,05 triliun, dan total pembiayaan Rp 20,46 triliun (FDR 97,19%) dengan NPF yang makin mengkhawatirkan yaitu 5,54%. Sebagian kalangan masih memaklumi adanya peningkatan NPF sebagai akibat dari meningkatnya ekspansi bisnis bank syariah.

Faktor Pendukung

Sementara itu, dalam program akselerasinya, BI optimistis menargetkan total aset bank syariah mencapai 5% dari pangsa pasar pada tahun 2008. Optimisme pertumbuhan bank syariah ini masih realistis mengingat ada beberapa hal yang mendukung pertumbuhan perbankan syariah.

Pertama, potensi pangsa pasar yang luas dan masih belum tergarap secara optimal. Hampir 88% dari sekitar 230 juta penduduk di Indonesia adalah muslim. Saat ini juga sudah banyak masyarakat non-Muslim yang menggunakan produk dan layanan bank syariah, bahkan tak sedikit dari mereka yang menjadi karyawan bank syariah.
 

  

Selain potensi dana dari masyarakat, ada potensi dana investasi timur tengah (Timteng) yang diperkirakan mencapai US$250 miliar sampai US$500 miliar. Investor Timteng menghendaki adanya produk/instrumen syariah yang bisa menampung investasi mereka di Indonesia.

Ini merupakan kesempatan yang bagus bagi pelaku bisnis perbankan syariah di Indonesia dengan terus mengembangkan produk/instrumen, mempersiapkan infrastruktur, menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman, serta menentukan strategi bisnis yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Kedua, bank syariah sangat concern untuk mewujudkan SDM bank syariah yang handal serta meningkatkan kewenangan dari sisi Human Resource Management maupun Human Resource Development.

Pada proses seleksi dan asesmen karyawan, beberapa bank syariah sudah menggunakan tool dan assessment khusus untuk memenuhi kebutuhan karyawan dengan kualifikasi yang sesuai dengan iklim bisnis perbankan syariah.

Bank syariah secara kontinyu sudah memberikan pelatihan tentang perbankan syariah, tentang produk bank syariah dan pengembangannya, di samping pelatihan soft skill. Di samping itu, SDM yang mampu mengetahui sistem perbankan syariah juga sudah mulai banyak tersedia di pasar.

Ketiga, bank syariah melakukan layanan prima kepada nasabah. Berbagai macam pelatihan layanan prima telah diberikan kepada para karyawan bank syariah. Sebagian besar bank syariah sudah memiliki standar layanan bank konvensional yang notabene sudah mapan dan dipercaya oleh nasabah terkait.

Keterampilan layanan prima ini juga telah diimbangi dengan ekspansi jaringan yang bisa memberikan akses dan layanan yang menjangkau berbagai wilayah. Kebijakan office channeling merupakan salah satu kebijakan yang sangat menunjang bagi terjangkaunya layanan bank syariah ke berbagai wilayah.

Sejak dimulainya kebijakan ini pada Maret 2006, saat ini terdapat hampir 450 kantor yang melayani office channeling dengan total dana yang dihimpun sekitar Rp 150 miliar. Tahun ini beberapa bank akan membuka layanan perbankan syariah sehingga hal ini akan menambah kemudahan akses dan ragam layanan perbankan syariah.

Bank syariah juga sudah menggunakan sistem teknologi informasi (TI) yang proven dan terstandardisasi yang menyediakan berbagai fitur layanan perbankan syariah sehingga bisa memberikan kemudahan bagi nasabah untuk bertransaksi dengan cepat dan akurat. Saat ini bank tersebut sudah mulai memberikan layanan mobile banking bagi nasabahnya.

  


Keempat, bank syariah sangat concern untuk terus melakukan pengembangan dan inovasi produk yang kompetitif, menguntungkan, dan menarik minat nasabah. Tentu sangat penting untuk melakukan riset kebutuhan dan perilaku nasabah terhadap produk-produk bank syariah.

Saat ini produk bank syariah yang paling diminati (dengan hampir 2 juta nasabah) adalah tabungan (mudharabah), namun volume terbesar dana pihak ketiga berasal dari deposito (mudharadah) yang mencapai 52,01 persen. Sedangkan pembiayaan terbesar adalah untuk jasa dunia usaha, perdagangan, restoran, dan hotel yang mencapai 41,61 persen.

Kelima, bank syariah semakin proaktif meningkatkan intensitas dan kualitas sosialisasi perbankan syariah dengan gencar, kreatif, dan terarah. Saat ini setiap bank syariah sudah memiliki public relation officer dan sejenisnya yang in-charge untuk program-program sosialisasi.

Sosialisasi yang efektif tentu memerlukan strategi yang tepat menyentuh sisi kognisi, afeksi, dan konasi dengan melakukan aktivasi sampai masyarakat benar-benar menggunakan produk dan layanan bank syariah.


Silakan di Klik:
✽̶ M-STORE LengkapiKebutuhanAnda ♈̷̴✽̶⌣̊

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Mafaza Online: Optimisme Pertumbuhan Bank Syariah . All Rights Reserved