Kenapa lambat prosesnya?
Mafaza-Online.Com|JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini, sangat terkejut dengan temuan KPU bahwa terdapat 65 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih bermasalah, meski disinyalir sebagian besar masalahnya berasal dari kendala teknis memasukkan data ke aplikasi KPU.
Jazuli meminta KPU melakukan langkah-langkah serius dan terukur untuk mengatasi masalah ini mengingat tenggat penetapan DPT pada Kabupaten/Kota sudah ditunda 30 hari dari jadwal semula.
“Angka 65 juta itu besar sekali. KPU harus sangat-sangat serius menyikapi hal ini. Masalah ini harus menjadi alarm merah tanda bahaya bagi penyelenggara. Jangan main-main dengan DPT karena menyangkut kualitas pemilu dan demokrasi kita,” katanya di Senayan Jakarta, Senin (23/9).
Menurut Jazuli alarm tanda bahaya ini sudah mulai muncul ketika Komisi II DPR menggelar Raker dengan KPU, Bawaslu, dan Dirjen Adminduk Kemendagri. Saat itu, masih menurut Ketua DPP PKS ini, terjadi saling klaim soal akurasi dan validasi DPT antara KPU dan Kemendagri.
Bahkan, Dirjen Adminduk Kemendagri sempat mengeluarkan statemen keras bahwa Kemendagri tidak menjamin kualitas DPT, yang sedianya akan ditetapkan KPU tanggal 13 September 21013, karena disinyalir tidak didasarkan pada DP4 yang disusun Kemendagri.
Atas permasalahan tersebut, berdasarkan rekomendasi Komisi II, KPU memutuskan untuk menunda penetapan DPT pada tiap-tiap Kabupaten/Kota selama satu bulan dari jadwal semula (13 September).
“Saya kira temuan 65 juta NIK bermasalah ini adalah kelanjutan dari proses sinkronisasi antara data KPU dengan DP4 Kemendagri. Yang saya prihatin, kenapa lambat prosesnya, bagaimana koordinasi antara KPU dan Kemendagri sehingga baru sekarang masalah diungkap ke publik,” ungkap legislator PKS asal daerah pemilihan Banten III ini.
Lebih lanjut Jazuli meminta KPU dan Kemendagri duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini. Jika masalahnya teknis aplikasi harus segera dituntaskan. Jangan sampai masalah DPT ini mendeligitimasi hasil pemilu 2014 yang berakibat serius pada kualitas pemilu.
“Ingat pemilu 2009 mencatatkan DPT yang bermasalah. Jangan sampai terulang kembali di pemilu 2014,” tandasnya.
Betapapun, Jazuli menambahkan, kita semua prihatin dengan kinerja pemutakhiran daftar pemilih, di sisa waktu perpanjangan jadwal penetapan DPT ini KPU harus bekerja ekstra keras menjamin akurasi DPT dan hak pilih setiap warga - terutama terhadap 65 juta yang bermasalah tersebut.
“Jangan sampai ada peluang tangan-tangan jahat yang memanipulasi DPT sehingga merusak demokrasi,” tegas Jazuli mengingatkan.
Program Qurban SABANSA
Mafaza-Online.Com|JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini, sangat terkejut dengan temuan KPU bahwa terdapat 65 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih bermasalah, meski disinyalir sebagian besar masalahnya berasal dari kendala teknis memasukkan data ke aplikasi KPU.
Jazuli meminta KPU melakukan langkah-langkah serius dan terukur untuk mengatasi masalah ini mengingat tenggat penetapan DPT pada Kabupaten/Kota sudah ditunda 30 hari dari jadwal semula.
“Angka 65 juta itu besar sekali. KPU harus sangat-sangat serius menyikapi hal ini. Masalah ini harus menjadi alarm merah tanda bahaya bagi penyelenggara. Jangan main-main dengan DPT karena menyangkut kualitas pemilu dan demokrasi kita,” katanya di Senayan Jakarta, Senin (23/9).
Menurut Jazuli alarm tanda bahaya ini sudah mulai muncul ketika Komisi II DPR menggelar Raker dengan KPU, Bawaslu, dan Dirjen Adminduk Kemendagri. Saat itu, masih menurut Ketua DPP PKS ini, terjadi saling klaim soal akurasi dan validasi DPT antara KPU dan Kemendagri.
Bahkan, Dirjen Adminduk Kemendagri sempat mengeluarkan statemen keras bahwa Kemendagri tidak menjamin kualitas DPT, yang sedianya akan ditetapkan KPU tanggal 13 September 21013, karena disinyalir tidak didasarkan pada DP4 yang disusun Kemendagri.
“Hasil penyandingan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) KPU dengan DP4 Kemendagri ditemukan ratusan bahkan jutaan data bermasalah dari mulai pemilih ber-NIK yang tidak terdaftar, pemilih ganda, hingga pemilih tanpa NIK, dan lain sebagainya,” jelas Jazuli.
Atas permasalahan tersebut, berdasarkan rekomendasi Komisi II, KPU memutuskan untuk menunda penetapan DPT pada tiap-tiap Kabupaten/Kota selama satu bulan dari jadwal semula (13 September).
“Saya kira temuan 65 juta NIK bermasalah ini adalah kelanjutan dari proses sinkronisasi antara data KPU dengan DP4 Kemendagri. Yang saya prihatin, kenapa lambat prosesnya, bagaimana koordinasi antara KPU dan Kemendagri sehingga baru sekarang masalah diungkap ke publik,” ungkap legislator PKS asal daerah pemilihan Banten III ini.
Lebih lanjut Jazuli meminta KPU dan Kemendagri duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini. Jika masalahnya teknis aplikasi harus segera dituntaskan. Jangan sampai masalah DPT ini mendeligitimasi hasil pemilu 2014 yang berakibat serius pada kualitas pemilu.
“Ingat pemilu 2009 mencatatkan DPT yang bermasalah. Jangan sampai terulang kembali di pemilu 2014,” tandasnya.
Betapapun, Jazuli menambahkan, kita semua prihatin dengan kinerja pemutakhiran daftar pemilih, di sisa waktu perpanjangan jadwal penetapan DPT ini KPU harus bekerja ekstra keras menjamin akurasi DPT dan hak pilih setiap warga - terutama terhadap 65 juta yang bermasalah tersebut.
“Jangan sampai ada peluang tangan-tangan jahat yang memanipulasi DPT sehingga merusak demokrasi,” tegas Jazuli mengingatkan.
Program Qurban SABANSA
Posting Komentar