Aninda sempat dihukum squat jump (skot jam) karena dinilai melakukan pelanggaran peraturan peserta MOS
mafaza-online.com | JAKARTA - Tragedi meninggalnya siswa dalam kegiatan MOS kembali terjadi, kali ini adalah Aninda Puspita (16), warga Daleman, Gadingharjo, Sanden, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang meninggal dunia saat MOS di sekolahnya, SMK 1 Pandak Bantul, Jumat (19/7) sekitar pukul 16.10 WIB.
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, Aninda sempat dihukum squat jump (skot jam) karena dinilai melakukan pelanggaran peraturan peserta MOS. Begitu menurut keterangan Risky Sandi, salah satu panitia MOS.
Surahman Hidayat anggota Komisi X DPR RI, ketika di hubungi di sela-sela masa resesnya, mengatakan perlu dibuat pedoman MOS Nasional, yang di dalamnya di atur mekanisme pelaksanaan MOS secara detail, hal ini di perlukan agar pelaksanaan MOS tidak liar.
Saya turut berduka dan sangat menyayangkan terjadinya kasus tersebut, MOS seharusnya dijadikan sarana membuka pola fikir , pengenalan sekolah beserta lingkungannya dan membangun ukhuwah sesama keluarga besar sekolah dan kemitraan dlm mengukir prestasi-prestasi yang mengangkat reputasi sekolah.
Bukan hanya sarana pengemblengan fisik semata, jika sejak awal sekolah memiliki pedoman pelaksanaan MOS yang baik, niscaya tidak akan terjadi hal tersebut,
“Saya kira Kemdikbud sangat mampu memfasilitasi untuk membuat pedoman MOS Nasional bagi lembaga pendidikan di Indonesia,” jelas Surahman.
mafaza-online.com | JAKARTA - Tragedi meninggalnya siswa dalam kegiatan MOS kembali terjadi, kali ini adalah Aninda Puspita (16), warga Daleman, Gadingharjo, Sanden, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang meninggal dunia saat MOS di sekolahnya, SMK 1 Pandak Bantul, Jumat (19/7) sekitar pukul 16.10 WIB.
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, Aninda sempat dihukum squat jump (skot jam) karena dinilai melakukan pelanggaran peraturan peserta MOS. Begitu menurut keterangan Risky Sandi, salah satu panitia MOS.
Surahman Hidayat anggota Komisi X DPR RI, ketika di hubungi di sela-sela masa resesnya, mengatakan perlu dibuat pedoman MOS Nasional, yang di dalamnya di atur mekanisme pelaksanaan MOS secara detail, hal ini di perlukan agar pelaksanaan MOS tidak liar.
Saya turut berduka dan sangat menyayangkan terjadinya kasus tersebut, MOS seharusnya dijadikan sarana membuka pola fikir , pengenalan sekolah beserta lingkungannya dan membangun ukhuwah sesama keluarga besar sekolah dan kemitraan dlm mengukir prestasi-prestasi yang mengangkat reputasi sekolah.
Bukan hanya sarana pengemblengan fisik semata, jika sejak awal sekolah memiliki pedoman pelaksanaan MOS yang baik, niscaya tidak akan terjadi hal tersebut,
“Saya kira Kemdikbud sangat mampu memfasilitasi untuk membuat pedoman MOS Nasional bagi lembaga pendidikan di Indonesia,” jelas Surahman.
Posting Komentar