Pro Kontra LSM dibiayai asing (Aljon) |
MafazaOnline | JAKARTA - Menyusul disegerakannya pelaksanaan Undang-undang Ormas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Timbul pro kontra bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hanyalah untuk kepentingan asing. Hal ini dibantah sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan hidup. Chalid Muhammad, Direktur Institut Hijau Indonesia mengatakan sejak tahun 1967 justru pemerintahlah yang secara sempurna takluk oleh kepentingan asing.
“Selama 32 tahun orientasi ekonomi kita lebih berpihak kepada kepentingan perusahaan berskala besar dan itu artinya perusahaan-perusahaan multi dan mitranasional corporation,” kata Chalid saat jumpa pers di bilangan Tebet, Jakarta, Ahad (14/7/2013)
Menurut Chalid, setelah ditandatanganinya Letter Of Intent (LOI) Indonesia pada 1997 sejak itu Seluruh perangkat perundang-undangan diarahkan untuk menyokong kepentingan-kepentingan asing di Indonesia,” katanya.
“Sektor perbankan diprivatisasi, sektor-sektor publik diprivatisasi, dan pemain-pemain utama privatisasi adalah perusahaan asing skala besar (multinasional),” tandasnya.
Pernyataan Chalid dibenarkan aktivis Wahana Lingkunga Hidup Indonesia (Walhi) Khalisa Halid. Menurut catatan Walhi, tuduhan yang dikatakan pemerintah itu tidak memiliki dasar argumentasi yang jelas. “Sesungguhnya secara struktur, negara ini tidak punya penguasaan terhadap sumber daya alam,” kata Khalisa.
Fakta tidak berpihaknya pemerintah kepada kepentingan nasional, Walhi menguraikan, di sektor perkebunan sawit misalnya ada sekitar 7,5jt hektar dikuasai asing mulai dari Amerika, Singapura, dan Malaysia. Malaysia mempunyai penguasaan perkebunan sawit seluas 2,5jt hektar.
“Yang mana yang dikatakan oleh pemerintah sebagai (berpihak) kepentingan nasional,” tandasnya. (Aljon Ali Sagara)
IFTAR Infaq Taawun Ramadhan 1434 H MafazaOnline Peduli
Bagi Kaum Muslimin dan Muslimat yang ingin mengirimkan dana IFTAR Infaq Taawun Ramadhan untuk Berbuka, Sahur dan berbagi bersama saudara-saudara kita di sekitar Gunung Merapi-Merbabu yang rawan pemurtadan, mari bersinergi. Kirim bantuan melalui
Bank Muamalat Norek: 020 896 7284 Bank Syariah Mandiri norek 069 703 1963 BCA norek 412 1181 643 a/n Eman Mulyatman Setelah transfer kirim sms konfirmasi ke 0878 7648 7687 Dengan format: Nama.../Alamat.../Jumlah.../Bank.../Peruntukkan Ramadhan
Maaf kami tidak terkait dengan Ormas atau Orpol manapun!
Posting Komentar