Minggu, 21 Juli 2013

Home » » Patungan Usaha Yusuf Mansur, Niat Benar tapi Salah Langkah

Patungan Usaha Yusuf Mansur, Niat Benar tapi Salah Langkah

Distop dulu karena Ustadz ingin membenahi legalitas bisnisnya dan akan membuatnya lebih baik lagi


mafaza-online.com  | GARUT - Sadar tengah disorot media soal kontroversi investasinya, penceramah Ustadz Yusuf Mansur mengaku salah dihadapan para jamaah yang hadir pada Tarawih dan Tausiyah di Mapolres Garut, Jawa Barat, Jumat (19/7/2013).

"Iya saya salah. Tapi tidak seperti yang diberitakan di tivi-tivi itu. Saya salah, lalu saya stop dulu saya urus ijinnya dulu. Spiritnya sudah bener, ngumpulin sedekah umat," Kata Yusuf Mansur.

Ia menjelaskan, investasi patungan usaha itu sedianya akan diinvestasikan untuk hotel haji dan umroh, pesawat dan bus haji.

"Setiap tahun jamaah haji Indonesia ada 1 juta jamaah. Masa kita gak punya hotel, lounge sendiri, pesawat, bis. Jadi kita ini selain rajin berjamaah di masjid, tapi juga harus berjamaah secara ekonomi," lanjutnya. "Iya. (Soal investasi itu) niat baik tapi langkah (masih) salah," tegasnya.

Saran Dahlan Iskan

Yusuf Mansur menghentikan patungan tersebut, setelah Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta agar kegiatan tersebut tidak diteruskan.

Dahlan mengatakan, Yusuf Mansur ini memiliki pengikut yang banyak sehingga banyak dari mereka yang mau menyumbangkan uangnya untuk Yusuf Mansur.

Awalnya, Dahlan bertemu dengan Ustaz Yusuf Mansur di Pondok Pesantren Daarul Quran, Tangerang, pada 15 Juni 2013 lalu. Dahlan lalu bermalam di pondok pesantren milik Yusuf Mansur tersebut dan berbincang soal bisnis Patungan Usaha tersebut.

"Sebagai jemaah, tentu percaya saja uangnya mau dipakai apa. Sebab uang ini kan sedekah, sifatnya putus. Bukan piutang atau investasi yang bisa ditarik imbal hasilnya," kata Dahlan saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Dahlan mengaku dana-dana seperti inilah yang akan menjadi masalah di kemudian hari. Sebab, tidak ada ikatan hukum dengan uang sedekah itu. Investasi Patungan Usaha milik Yusuf Mansur ini juga tidak memiliki aturan legal yang jelas.

Dia menganggap, semangat berbisnis ala Yusuf Mansur ini patut dihargai. Sebab uang sedekah dari jemaah ini tidak hanya dijadikan sebagai konsumtif, tetapi juga untuk investasi yang bermanfaat bagi umat.

Untuk itu, Dahlan menyarankan agar Yusuf Mansur sebaiknya membuat lembaga publik non-listed company sehingga uang dari umat bisa dimasukkan dan dikelola oleh lembaga tertentu dan bisa diinvestasikan ke instrumen yang tepat.

Bukan Investasi Bodong

Lantas, mengapa Yusuf Mansur merasa sakit hati saat bisnis ini disamakan dengan investasi bodong? Yusuf pun masih enggan menjelaskan. Pihaknya justru ingin mengundang media dan mau mengajarkan secara jelas tentang bisnis ini.

"Kalau mau tahu, saya undang saja, biar kalian pintar. Jangan malah saya disanding-sandingkan dengan investasi bodong. Kalau Anda benar-benar mau belajar patungan usaha, saya jamin Anda tidak mau jadi wartawan lagi, bakal jadi pengusaha. Masalahnya Anda tidak mau belajar," katanya.

Namun, karena desakan dan saran dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Yusuf Mansur akhirnya menghentikan bisnis tersebut. Pihaknya ingin membenahi legalitas bisnisnya dan akan membuatnya lebih baik lagi.

"Kenapa usaha ini dihentikan sementara karena Anda tidak mau dong lihat ustaz salah melulu, kalau tidak mau, ya saya berhentikan dulu saja. Nanti kalau sudah ketemu (sistemnya), saya akan buka lagi," jelasnya. (Kompas.com)





Share this article :

Posting Komentar