Home »
Sosial Media
» "Membongkar Agenda Setting Media" | Kultwit by @MahfudzSiddiq
"Membongkar Agenda Setting Media" | Kultwit by @MahfudzSiddiq
- Ledakan informasi sbg buah dr
open-society, advanced ICT dan booming mass-media industry bisa hasilkan
masyarakat yg #bising.
- Teorinya dikenal dgn
over-communicated society. Ruang persepsi & opini publik jd ruang
sesak yg berjejalan dgn proses informasi.
- Kelahapan publik tuk serap
informasi yg berjejalan srgkali lampaui kemampuan seleksi exposure &
persepsi thd informasi & sumbernya.
- Kapasitas pengetahuan dan
pengalaman publik sgt tentukan kapasitas seleksi eksposur & persepsi
thd informasi yg diterima dr media.
- Pd dasarnya publik serap
informasi tuk penuhi kebutuhan hidup dgn berbagai fungsinya, al pengamatan
sosial (social surveillance).
- Maka informasi yg diserap bisa
bentuk pengetahuan, persepsi, opini, sikap bahkan perilaku publiknya.
Pelaku media paham benar ini.
- Media massa dlm memproduksi
informasi dlm beragam format punya tujuan memenuhi kebutuhan sekaligus
membentuk agenda publik.
- Maka dikenallah agenda-setting
media massa, juga dgn beragam kepentingan yg melatarinya. Publik sejatinya
jg punya agenda-setting.
- Jurnalisme mmg dituntut
obyektif dan responsibel. Namun saat masuk dlm ruang industri media-massa,
maka tdk mudah prakteknya.
- Fair-relations antara media
massa dan masyarakat hrs tempatkan keduanya secara equal dgn informasi sbg
bridge/jembatan penghubung.
- Realitas yg srg terjadi,
agenda-setting media cenderung mendominasi agenda-setting masyarakat.
Diperlukan demokratisasi informasi.
- Mk diperlukan regulasi kuat
untuk bangun fair-relations antara media massa & masy. Di negara
demokrasi maju, regulasi ketat sekali.
- Bgm realitas industri media
massa di Indonesia? Bgm realitas masy dlm berinteraksi dgn media massa?
Bgm fair-relations keduanya?
- Komunikasi interpersonal yg msh
subur di masy jadi sarana efektif dlm pendidikan masy ini. Sekaligus
bangun keseimbangan informasi.
- Demokratisasi informasi jg
butuh proses pendidikan masy (popular education) tuk bangun budaya
komunikasi/informasi yg positif.
- Smntr tuk media massa jg
dibangun instrumen kelembagaan tuk pembinaan & pengawasan sprt Dewan
Pers dan KPI sesuai regulasi/UU.
- Selain media dan masy, ada
variabel ketiga yaitu sumber informasi. Siapa saja bisa jadi sumber
informasi bagi media massa.
- Dlm media-engineering, suatu
pihak bahkan bisa mendisain dirinya menjadi sumber informasi bagi media
massa dgn tujuan tertentu.
- Dlm sistem otoritarian, pihak
penguasa seringkali "memaksa" media massa menjadikan mereka sbg
satu2nya sumber informasi.
- Dlm iklim demokrasi
kapitalistik, pihak pebisnis/pemodal bisa dominasi sumber informasi bg
media massa. Iklan korporasi/komersial.
- Pd fase transisi &
konsolidasi demokrasi, lembaga2 politik sec sadar bangun posisi sbg sumber
informasi bg media massa. Bayarpun ok.
- Bahkan ada jg orang politik yg
bangun kekuatan media massa tuk penguatan mission-nya. Sah saja selama
tunduk pd regulasi.
- Kompleksitas relasi antara
media, masy & sumber informasi munculkan pihak lain: konsultan
komunikasi, termasuk dlm urusan politik.
- Jadi kita bs identifikasi 4
aktor dlm konteks "ruang besar proses informasi" : masy, media,
sumber info dan konsultan. Ramai pasti.
- Ada satu hal penting dan
mendasar dr keseluruhan dinamika/kompleksitas proses informasi yg hrs
dijaga di era demokratisasi!
- Yaitu siapapun boleh lakukan
media-engineering tuk bangun pengetahuan, persepsi, opini, sikap &
perilaku masyarakat.
- KECUALI lembaga penegakan
hukum. Ia tdk boleh sedikitpun melakukan/melibatkan media-engineering dlm
penanganan proses hukum.
- Itulah knp di negara demokrasi
maju akses media dlm liput proses peradilan misalnya diatur sgt ketat.
- Hakim, jaksa, polisi jg diatur
kode etik ketat dlm berikan pernyataan pers dlm kasus hukum yg sdg
berjalan.
- Bagi media massa sendiri ada
larangan keras lakukan "trial by the press" -- penghakiman oleh
media massa. Sanksi pun berat.
- Distorsi demokrasi &
ancaman besar bg fair-relations antara media & publiknya, jk lembaga
penegak hukum lakukan media-engineering.
- Krn dgn media-engineering,
lembaga penegak hukum sdh masukkan unsur non-hukum dlm prosesnya. Keliru
secara prinsip.
- Namun dlm deviasi praktek,
pelibatan media-engineering jika sejak awal ada intensi politik dgn
gunakan instrumen hukum.
- Deviasi praktek ini bisa
dilakukan oleh aktor dlm atau luar lembaga penegak hukum, atau kolaborasi
keduanya.
- Ambil contoh. Upaya sita bbrp
mobil di DPP PKS stlh gagal krn tdk tunjukkan surat tugas, lembaga tsb
esoknya datang dgn bawa pers.
- Atau intensi ekspos media yg
dilakukan seorang jubir - yg mantan wartawan - thd pengembangan kasus yg
kaburkan pokok kasusnya.
- Pandangan ttg #bising yg
saya ajukan berlaku umum, untuk semua proses hukum, dlm konteks relasi
publik-media-sumber berita.
- Bagi semua kader PKS, pesan
saya hanya satu. Trus berjalan dgn "Bekerja, Cinta dan Harmoni".
Good Luck!
- Maka berkomunikasilah dgn
siapapun dlm spirit ini. Jangan ketidaksukaan kita pada satu pihak membuat
kita abai berlaku adil.
- Secara hukum kita tdk punya
otoritas menyatakan "beliau tidak salah". Krn itu sdh beralih
jadi otoritas lembaga penegak hukum.
- Tapi kita punya hak untuk
katakan pada siapapun: "berbuatlah dgn cara yg benar sbgmn Anda tdk
suka dizhalimi."
- Dan jika ada yg memaksakan cara
yg tidak benar kepada kita atau orang lain, maka jadi kewajiban kita untuk
menolaknya.
- Kita harus terus
"bersuara" untuk diri kita, orang lain dan bahkan untuk mereka
yang memiliki itikad buruk thd kita sekalipun.
- Teruslah bekerja dgn baik krn
kita cinta negeri dan bangsa ini, agar terbit segera harmoni kehidupan yg
diimpikan semua orang.
- Jika ada yg ingin merespon TL #bising
baiknya Anda tdk mengkorupsi lagi kalimat2 saya untuk tujuan disinformasi.
Publik cerdas.
- Dan buat mas @febridiansyah
saya masih ingin belajar hukum dari Anda melalui pertanyaan saya dini hari
tadi. Tengkyu semua.
- Terakhir, buat Bung @fadjroeL
dan @TrioMacan2000 -- Anda semua senior saya. Salam hormat.
Posting Komentar