Farhat dilaporkan karena dia menyebut kelakuan Luthfi dan Ahmad Fathanah sebelas dua belas
alias sama-sama doyan perempuan
MafazaOnline-JAKARTA-Tim kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) berencana melaporkan Farhat Abbas itu ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
“Kami tegaskan, kami akan melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan saudara Farhat Abbas,” kata kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru, ketika berbicara dalam forum Indonesia Lawyer Club, di Jakarta, Selasa malam (14/5).
Zainuddin menjelaskan laporan atas Farhat yang kini jadi pengacara Vitalia Seshya dibuat karena dia menyebut kelakuan Luthfi dan Ahmad Fathanah sebelas dua belas alias sama-sama doyan perempuan.
Selain ke Peradi, tim kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq juga akan melaporkan Farhat ke kepolisian. Ucapan Farhat tersebut, tegas Zainuddin, harus dipertanggungjawabkan secara pidana.
“Kita akan laporkan Farhat dengan delik pidana,” katanya. (RMOL)
MafazaOnline-JAKARTA-Tim kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) berencana melaporkan Farhat Abbas itu ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
“Kami tegaskan, kami akan melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan saudara Farhat Abbas,” kata kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru, ketika berbicara dalam forum Indonesia Lawyer Club, di Jakarta, Selasa malam (14/5).
Zainuddin menjelaskan laporan atas Farhat yang kini jadi pengacara Vitalia Seshya dibuat karena dia menyebut kelakuan Luthfi dan Ahmad Fathanah sebelas dua belas alias sama-sama doyan perempuan.
Selain ke Peradi, tim kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq juga akan melaporkan Farhat ke kepolisian. Ucapan Farhat tersebut, tegas Zainuddin, harus dipertanggungjawabkan secara pidana.
“Kita akan laporkan Farhat dengan delik pidana,” katanya. (RMOL)
Posting Komentar