Anggota DPR sambut baik rencana DPRD Kabupaten Sukabumi Terbitkan Perda Sarana Ibadah di Pabrik-Pabrik
MafazaOnline-JAKARTA-DPRD Kabupaten Sukabumi mewacanakan terbitnya peraturan daerah (Perda) mengenai sarana ibadah di pabrik-pabrik. Hal ini untuk menindaklanjuti banyaknya keluhan dari buruh soal sempitnya bangunan masjid di perusahaan.
“Saya menyambut baik, rencana DPRD Kabupaten Sukabumi Menerbitkan Perda Sarana Ibadah di Pabrik-Pabrik,” kata Surahman Hidayat, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut Surahman, karyawan adalah penopang perekonomian bangsa Indonesia. Karyawan adalah asset yang memberikan keuntungan bagi pemilik perusahaan. Sudah sewajarnya pihak perusahaan memperhatikan kebutuhan karyawan dengan baik, termasuk pemenuhan kebutuhan spiritual mereka dengan menyediakan sarana ibadah.
“Saya berharap penyediaan rumah ibadah mendapat perlakukan istimewa dari perusahaan, baik secara letak, daya tampung disesuaikan dengan jumlah karyawan, aspek kenyamanan, dan tentu yang penting kesucian tempat,” papar Surahman.
Apa yang akan dilakukan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menurut Surahman sebuah langkah yang sangat positif. Patut untuk di contoh oleh DPRD lainnya. Selama ini surat himbauan yang di berikan pihak pemerintah kota dan kabupaten, masih belum cukup efektif. “Diperlukan sebuah regulasi yang lebih tinggi dan mengikat,” pungkasnya.
MafazaOnline-JAKARTA-DPRD Kabupaten Sukabumi mewacanakan terbitnya peraturan daerah (Perda) mengenai sarana ibadah di pabrik-pabrik. Hal ini untuk menindaklanjuti banyaknya keluhan dari buruh soal sempitnya bangunan masjid di perusahaan.
“Saya menyambut baik, rencana DPRD Kabupaten Sukabumi Menerbitkan Perda Sarana Ibadah di Pabrik-Pabrik,” kata Surahman Hidayat, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut Surahman, karyawan adalah penopang perekonomian bangsa Indonesia. Karyawan adalah asset yang memberikan keuntungan bagi pemilik perusahaan. Sudah sewajarnya pihak perusahaan memperhatikan kebutuhan karyawan dengan baik, termasuk pemenuhan kebutuhan spiritual mereka dengan menyediakan sarana ibadah.
“Saya berharap penyediaan rumah ibadah mendapat perlakukan istimewa dari perusahaan, baik secara letak, daya tampung disesuaikan dengan jumlah karyawan, aspek kenyamanan, dan tentu yang penting kesucian tempat,” papar Surahman.
Apa yang akan dilakukan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menurut Surahman sebuah langkah yang sangat positif. Patut untuk di contoh oleh DPRD lainnya. Selama ini surat himbauan yang di berikan pihak pemerintah kota dan kabupaten, masih belum cukup efektif. “Diperlukan sebuah regulasi yang lebih tinggi dan mengikat,” pungkasnya.
Posting Komentar