MafazaOnline-JAKARTA-Kericuhan yang terjadi pada Senin (14/1) di Stasiun Pondok Cina disesalkan Dewan. Pasalnya, dampak yang terjadi setelah itu bukanlah hal lain, kecuali kerugian semua pihak. “Kericuhan yang berawal dari rencana peningkatan pelayanan PT. KAI dengan menertibkan pedagang di arela stasiun seharusnya tidak terjadi.” Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR Sigit Soesiantomo di Jakarta, Rabu (16/1).
Sigit mendesak PT KAI untuk membuka dialog dengan pihak-pihak terkait, khususnya yang berhubungan dengan kompensasi dan ganti rugi bagi para pedagang yang belum habis masa kontraknya. Penggusuran jangan dilakukan tanpa dialog dan membabi buta atau secara sepihak, apalagi sudah ada seruan dari Komnas HAM. “Kepala stasiun tercatat hanya sekali bersedia menemui Mahasiswa dan Pedagang yang ingin berdialog. Bagaimana mau beres jika PT KAI tidak mau berdialog? Semua bisa diselesaikan dengan baik bila semua pihak membuka komunikasi,” imbau Sigit.
Sigit mengingatkan, bahwa yang digusur itu adalah pedagang dan bukanlah Pedagang Kaki Lima (PKL) karena mereka memiliki kios dan sewa. Kios yang ditempati para pedagang terutama di stasiun Lenteng Agung, UI dan Pondok Cina. Kebanyakan dari mereka, baru habis masa sewa pada akhir 2013 dan yang paling cepat Maret 2013. Pedagang sendiri membayar sewa dari rentang harga 13 – 33 juta rupiah.
“Jadi sangat wajar apabila para pedagang yang belum habis masa kontraknya, namun harus tetap meninggalkan kiosnya, mendapat kompensasi atau ganti rugi. ” ungkap anggota DPR RI Dapil Surabaya-Sidoarjo ini. Kejanggalan berikutnya, yang digusur ternyata hanya kios pedagang, tidak termasuk waralaba asing. “Jangan sampai PT KAI melakukan tindakan-tindakan diskriminatif,” jelas Politisi PKS ini.
“Apakah uang sewanya betul-betul masuk ke PT KAI atau tidak? Apabila tidak, maka PT KAI harus melakukan tindakan tegas kepada oknum yang telah menyewakan kios-kios kepada para pedagang,” tegas Sigit.
Sigit mendesak PT KAI dalam waktu dekat untuk menghentikan tindakan-tindakan represif. Apalagi penggusuran dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI, padahal seharusnya dilakukan oleh Satpol PP. “Kembalikan semua lembaga kepada tupoksi nya
masing-masing,” imbuh Sigit.
“Semoga predikat PT KAI sebagai BUMN Terbaik tahun 2012 dan meraih dua penghargaan sebagai BUMN Inovasi Manajemen Terbaik dan Inovasi Pelayanan Publik BUMN Terbaik bukan sekedar predikat tanpa makna,” tutupnya.
Silakan di Klik:
Sigit mendesak PT KAI untuk membuka dialog dengan pihak-pihak terkait, khususnya yang berhubungan dengan kompensasi dan ganti rugi bagi para pedagang yang belum habis masa kontraknya. Penggusuran jangan dilakukan tanpa dialog dan membabi buta atau secara sepihak, apalagi sudah ada seruan dari Komnas HAM. “Kepala stasiun tercatat hanya sekali bersedia menemui Mahasiswa dan Pedagang yang ingin berdialog. Bagaimana mau beres jika PT KAI tidak mau berdialog? Semua bisa diselesaikan dengan baik bila semua pihak membuka komunikasi,” imbau Sigit.
Sigit mengingatkan, bahwa yang digusur itu adalah pedagang dan bukanlah Pedagang Kaki Lima (PKL) karena mereka memiliki kios dan sewa. Kios yang ditempati para pedagang terutama di stasiun Lenteng Agung, UI dan Pondok Cina. Kebanyakan dari mereka, baru habis masa sewa pada akhir 2013 dan yang paling cepat Maret 2013. Pedagang sendiri membayar sewa dari rentang harga 13 – 33 juta rupiah.
“Jadi sangat wajar apabila para pedagang yang belum habis masa kontraknya, namun harus tetap meninggalkan kiosnya, mendapat kompensasi atau ganti rugi. ” ungkap anggota DPR RI Dapil Surabaya-Sidoarjo ini. Kejanggalan berikutnya, yang digusur ternyata hanya kios pedagang, tidak termasuk waralaba asing. “Jangan sampai PT KAI melakukan tindakan-tindakan diskriminatif,” jelas Politisi PKS ini.
“Apakah uang sewanya betul-betul masuk ke PT KAI atau tidak? Apabila tidak, maka PT KAI harus melakukan tindakan tegas kepada oknum yang telah menyewakan kios-kios kepada para pedagang,” tegas Sigit.
Sigit mendesak PT KAI dalam waktu dekat untuk menghentikan tindakan-tindakan represif. Apalagi penggusuran dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI, padahal seharusnya dilakukan oleh Satpol PP. “Kembalikan semua lembaga kepada tupoksi nya
masing-masing,” imbuh Sigit.
“Semoga predikat PT KAI sebagai BUMN Terbaik tahun 2012 dan meraih dua penghargaan sebagai BUMN Inovasi Manajemen Terbaik dan Inovasi Pelayanan Publik BUMN Terbaik bukan sekedar predikat tanpa makna,” tutupnya.
Silakan di Klik:
Posting Komentar