Minggu, 01 September 2019

Home » » Ini Jenis MacBook Pro yang Dilarang Masuk Bagasi Pesawat

Ini Jenis MacBook Pro yang Dilarang Masuk Bagasi Pesawat

Ilustrasi. Foto: unsplash
Jika laptop tersebut dibawa sebagai bagasi kabin, maka penumpang diminta untuk mengikuti sejumlah ketentuan

Mafaza-Online | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan instruksi larangan Apple MacBook Pro 15 inch untuk diangkut sebagai bagasi tercatat (checked baggage) dan kargo.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengungkapkan MacBook Pro yang dilarang masuk bagasi ialah yang memiliki jenis tertentu, yakni MacBook Pro 15 inch dengan tahun produksi 2015 hingga 2017.

"Antisipasi penanganan permasalahan laptop produk Apple jenis Macbook Pro 15 inch yang diproduksi 2015, yang dipasarkan pada periode September 2015-Februari 2017," kata Polana dalam keterangannya, Sabtu (31/8/2019).

Dia menambahkan, gadget jenis tertentu itu dilarang karena berpotensi menimbulkan kebakaran. 

"Karena ditemukan potensi kegagalan baterai (over heat) yang dapat menimbulkan risiko kebakaran," katanya.




Silakan Klik





Jika laptop tersebut dibawa sebagai bagasi kabin, maka penumpang diminta untuk mengikuti sejumlah ketentuan. Yang pertama, mematikan daya laptop, tidak dalam keadaan sleep mode dan tidak mengisi ulang baterai laptop selama dalam penerbangan.

Bagi pengguna MacBook Pro 15 inch dapat memastikan Untuk informasi spesifikasi produk Macbook Pro 15 inch yang dimilikinya apakah merupakan produk yang di recall (ditarik kembali), pengguna dapat mengunjungi laman 

Silakan klik:
Lengkapi Kebutuhan Anda


Share this article :

Posting Komentar