Senin, 15 Juni 2015

Home » » Pengeras Suara Masjid saat Ramadan Diminta Diatur

Pengeras Suara Masjid saat Ramadan Diminta Diatur

"Imbauan Pak JK itu perlu dijadikan masukan oleh semua pengurus takmir. Tapi sebenarnya, tarhim (sebagai seruan) dan puji-pujian di musala itu bagian dari tradisi," kata Gus Ipul

  
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meninjau Mesjid Raya Bukaka Watampone, Makassar, Sabtu (6/6/2015). JK melihat gambar Masjid Raya Bukaka yang akan direnovasi |  (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Silakan klik:
 

Mafaza-Online.Com | JAKARTA - Jaringan Islam Anti-Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur mendesak pemerintah mengatur penggunaan pengeras suara di masjid atau tempat ibadah, sebagai upaya menciptakan sikap toleran terhadap lingkungan dalam berdakwah.

"Dewan Masjid Indonesia beserta pemerintah perlu mengatur tentang pengeras suara dalam menjalankan syiar Islam," kata Koordinator Presidium JIAD Jawa Timur, Aan Anshori di Jombang, Jawa Timur, belum lama ini.

Dia mengatakan, sikap tersebut terkait dengan gagasan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia, yang hendak melarang pemutaran kaset tilawah di masjid, terutama pada saat Ramadan.

Maraknya rekaman yang diputar tanpa mengindahkan waktu, berpotensi menyebabkan polusi suara, apalagi saat waktu istirahat malam hari.

Aan mengatakan, sikap JK tersebut cukup beralasan mengingat saat ini di Indonesia terdapat jutaan masjid dan mushala. Dengan jumlah yang cukup besar tersebut, berpotensi menimbulkan suara yang besar dan lama jika diputar bersamaan.

"Bisa dibayangkan betapa dahsyatnya polusi suara yang dihasilkan jika masjid/mushala terlalu bersemangat menyambut Ramadan," ujar dia.

Cukup Kumandangkan Azan

Ia mengatakan, idealnya pengeras suara yang berada di masjid serta musala cukup digunakan saat mengumandangkan adzan sekitar 3-5 menit. Hal itu dinilai sudah tepat.

Umat Islam perlu mengobarkan semangat baru dalam berdakwah, yaitu dengan cara lebih menonjolkan karakter toleransi pada lingkungan sekitar. "Dakwah seperti ini mungkin tidak cukup populis dan membutuhkan kebesaran hati," katanya.

Aan juga mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih meyakini bahwa kejayaan umat Islam (izzul islam wa al muslimin) tidak bisa dicapai dengan model saling berlomba dalam berdakwah melalui pengeras suara baik di masjid atau musala, terutama saat Ramadhan tiba.

"Hal tersebut hanya bisa diraih dengan cara menjadi rahmat bagi orang lain, termasuk memperkuat sensitivitas," ujar Aan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menilai pemerintah seharusnya tidak terlalu turut campur terkait dengan masalah ini, sebab hal tersebut bisa didiskusikan dengan baik.

Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, imbauan dari Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia JK sebaiknya dijadikan sebagai masukan oleh semua takmir masjid ataupun musala, dan guna mencari jalan keluar bisa didiskusikan.

"Imbauan Pak JK itu perlu dijadikan masukan oleh semua pengurus takmir. Tapi sebenarnya, tarhim (sebagai seruan) dan puji-pujian di musala itu bagian dari tradisi," kata Gus Ipul.

LIPUTAN6.COM


Silakan klik:
Hanya dengan Rp 50.000 Anda sudah ikut berdakwah
 


Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Mafaza Online: Pengeras Suara Masjid saat Ramadan Diminta Diatur . All Rights Reserved