Sabtu, 09 Mei 2015

Home » » Pemerintah Tajikstan Berencana Larang Penggunaan Nama Arab

Pemerintah Tajikstan Berencana Larang Penggunaan Nama Arab

Mengantisipasi bertumbuhnya terorisme

Ilustrasi peta wilayan dan bendera Tajikstan (Shutterstock)
Mafaza-Online.Com | INTERNASIONAL - Pemerintah Tajikstan berencana melarang penggunaan nama-nama berbau arab di negara itu. Alasannya karena pemerintah khawatir nama-nama tersebut akan memantik radikalisasi umat Islam di wilayah pecahan Uni Soviet itu.

Presiden Emomali Rahmon pekan ini telah memerintahkan parlemen Tajikstan untuk mempertimbangkan pembuatan undang-undang yang melarang kementerian kehakiman untuk mendaftarkan nama-nama yang berasal dari Arab.

"Setelah mengadopsi aturan-aturan itu, kantor catatan sipil tidak akan menerima pencatatan nama asing, termasuk nama yang mirip dengan benda-benda, flora, dan fauna, demikian juga nama-nama yang berasal dari Arab," kata Jaloliddin Rahimov, seorang pejabat kementerian kehakiman, seperti dikutip kantor berita Rusia, Interfax.

Aturan baru itu akan berlaku hanya kepada anak-anak yang dilahirkan setelah undang-undang itu disahkan. Tetapi sejumlah anggota parlemen juga mendesak agar mereka yang menggunakan nama Arab untuk mengganti namanya menggunakan nama yang sesuai dengan budaya Tajik.

Tajikstan sendiri adalah negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, tetapi dalam beberapa waktu terakhir memberlakukan aturan ketat terhadap umat Islam. Pada April lalu pemerintah melarang kaum lelaki untuk memelihara jenggot dan perempuan dibatasi dalam mengenak jilbab.

Salah satu faktor yang memicu pengambilan kebijakkan yang radikal ini dipicu oleh kekhawatiran bahwa Tajikstan kini menjadi lahan subur rekrutmen bagi kelompok teroris termasuk ISIS.

Adapun pemerintah Tajikstan membantah jika kebijakannya itu bertujuan untuk menekan umat Islam. Pemerintah bahkan mengatakan sedang berencana membangun masjid terbesar di Asia Tengah, yang bisa menampung 100.000 jamaah.

IB Times | Suara.com


Silakan klik:
Hanya dengan Rp 50.000 Anda sudah ikut berdakwah
 


 
Share this article :

Posting Komentar