Rabu, 27 Mei 2015

Home » » Jangan Ngomong Indonesia Langgar HAM, Bantu Rohingya!

Jangan Ngomong Indonesia Langgar HAM, Bantu Rohingya!

Sebagai bangsa yang menjunjung nilai kemanusiaan, sudah seharusnya pemerintah mengedepankan pertolongan bagi kaum Rohingya

Silakan klik: Buku Fikih Jurnalistik
Mafaza-Online.Com |  JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan keputusan yang diambil pemerintah untuk membantu pengungsi etnis Rohingya sesuai dengan dasar negara Indonesia, Pancasila. Masalah peri kemanusiaan ada di dalam Pancasila, kata Ryamizard kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa 26 Mei 2015.

Sebagai bangsa yang menjunjung nilai kemanusiaan, sudah seharusnya pemerintah mengedepankan pertolongan bagi kaum Rohingya. Tak mungkin pemerintah tega membiarkan ratusan etnis Rohingya terombang-ambing di lautan dengan kapal kayu berukuran kecil.

Jika dibiarkan, sama saja pemerintah membiarkan etnia Rohingya mati pelan-pelan tenggelam di laut. Jadi pemerintah bantu dulu mereka, urusan politik luar negeri itu belakangan, kata Ryamizard.

Pemerintah juga meminta negara-negara lain di kawasan ASEAN ikut membantu menyelamatkan pengungsi Rohingya. Ryamizard menagih janji beberapa negara yang mengaku menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk ikut membantu etnis Rohingya.

Jangan hanya ngomong kalau Indonesia pelanggar HAM, kalau berani bantu Rohingya! Jangan biarkan mereka mati, kata Ryamizard.

Silakan Klik
 

Sekitar 677 pengungsi diselamatkan nelayan Aceh ketika terombang-ambing di tengah laut. Sebanyak 421 pengungsi merupakan warga Bangladesh, semuanya laki-laki. Sedangkan pengungsi Rohingya berjumlah 256 orang, terdiri atas laki-laki, perempuan, dan anak-anak.

Gelombang pengungsi ini merupakan yang kedua yang tiba di Aceh dalam satu pekan terakhir. Sebelumnya, hampir 600 pengungsi terdampar di Lhoksukon dan kini menempati lokasi pengungsian di Tempat Pelelangan Ikan Kuala Cangkoy, Kecamatan Lapang, Aceh Utara.

Etnis Rohingya terusir dari tanah mereka di Myanmar. Selama berpuluh-puluh tahun mereka hidup menderita karena diskriminasi oleh pemerintah dan kelompok Buddha di sana. Padahal pada Desember lalu Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak pemberian hak kewarganegaraan penuh kepada warga Rohingya

INDRA WIJAYA | TEMPO.CO


Silakan klik:
Hanya dengan Rp 50.000 Anda sudah ikut berdakwah
 



Share this article :

Posting Komentar