Rabu, 24 September 2014

Home » » Tiga Golongan Manusia Dalam Menyikapi al Qur’an

Tiga Golongan Manusia Dalam Menyikapi al Qur’an

Warisan mengamalkan kitab suci dan kemuliaan yang diberikan kepada umat Nabi Muhammad saw itu merupakan suatu karunia yang amat besar dari Allah


  
Mafaza-Online.Com | Peristiwa Nuzulul Quran (turunnya Al Qur’an) terjadi pada 17 Ramadhan merupakan salah satu peristiwa sakral yang sangat luar biasa dalam tuntunan agama Islam. Nuzulul Quran yang membawa misi al-Qur’an sebagai kitab petunjuk dan pembeda antara yang haq dan bathil. Seluruh kaum Muslimin menjadikan al-Qur’an sebagai pedoman utama dalam kehidupan.

Allah SWT mewahyukan al-Qur’an itu kepada Nabi Muhammad saw, kemudian ilmu dan pengetahuan al-Qur’an itu diwariskan-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang pilihan. Mereka itu adalah umat Nabi Muhammad saw, seperti yang dinukilkan dari Ibnu `Abbas. Sebab Allah telah memuliakan umat ini melebihi kemuliaan yang diperoleh umat sebelumnya. Kemuliaan itu tergantung kepada faktor sejauh manakah ajaran Rasulullah saw itu mereka amalkan, dan sampai dimana mereka sanggup mengikuti petunjuk Allah SWT (Tafsir Al Khazib Juz: V, hal: 248).

Mari kita lihat beberapa sikap kaum Muslim terhadap al-Qur’an agar kita dapat mengambil sikap terbaik dan proporsional terhadap al-Qur’an sesuai dengan kapasitas kita masing-masing. Allah SWT berfirman dalam al Qur’an : “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih diantara hamba-hamba Kami, lalu diantara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan diantara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang segera berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.” (QS Al Fathir :32).

Dari ayat diatas Allah SWT menjelaskan bahwa manusia dalam menyikapi keberadaan al Qur’an terbagi menjadi tiga (3) golongan, yaitu :

Golongan Pertama : al-Zhalim li Nafsihi

Yaitu Orang yang zhalim pada dirinya sendiri (al-zhalim li nafsihi). Maksudnya orang yang mengerjakan sebahagian perbuatan yang wajib (menurut hukum agama) dan juga tidak meninggalkan sebagian perbuatan terlarang (haram). Ia masih sedikit mengamalkan ajaran Kitabullah dan terlalu senang memperturutkan kemauan nafsunya, atau orang yang masih banyak amal kejahatannya dibanding dengan amal kebaikannya.

Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa yang zhalim itu adalah yang membaca al-Qur’an tapi tidak mengamalkannya, yang pertengahan adalah yang membaca al-Qur’an dan mengamalkannya, dan yang berkompetisi dalam kebaikan adalah yang membaca al-Qur’an, memahaminya dan mengamalkannya. Ada juga yang berpendapat bahwa zhalim itu adalah yang lalai dari shalat sehingga kehilangan waktu dan jama’ah. Ada juga yang menafsirkan yang zhalim adalah yang masuk masjid setelah shalat ditegakkan.

Golongan Kedua : Muqtashid
Yaitu Orang yang bersikap pertengahan (muqtashid). Maksudnya adalah orang-orang yang melaksanakan segala kewajiban-kewajiban agamanya, dan meninggalkan larangan-larangannya, tetapi kadang-kadang ia tidak mengerjakan perbuatan-perbuatan yang dipandang sunah atau masih mengerjakan sebagian pekerjaan-pekerjaan yang dipandang makruh. Ia seimbang antara amalan kebaikan dan kejahatannya.

Sebagian Ahli Tafsir berpendapat yang pertengahan adalah yang membaca al-Qur’an dan mengamalkannya. Ada juga yang menafsirkan yang pertengahan adalah yang tidak kehilangan waktu shalat namun ketinggalan jamaah. Ada juga yang menafsirkan yang pertengahan adalah yang masuk ke masjid setelah adzan dikumandangkan.

Golongan Ketiga : as-Sabiq ai al-Khairat

Yaitu Orang yang berkompetisi dalam kebaikan (as-sabiq bi al-khairat). Maksudnya orang yang selalu mengerjakan amalan yang wajib dan sunah, meninggalkan segala perbuatan yang haram dan makruh serta sebahagian hal-hal yang mubah (dibolehkan). Ia terus menerus mencari ganjaran Allah SWT dengan melakukan amal-amal kebaikan.

Sebagian Ahli Tafsir berpendapat yang berkompetisi dalam kebaikan adalah yang membaca al-Qur’an, memahaminya dan mengamalkannya Ada pula yang menafsirkan bahwa yang berkompetisi adalah yang selalu menjaga waktu dan jamaahnya. Ada pula yang menafsirkan bahwa yang berkompetisi adalah yang masuk ke masjid sebelum adzan dikumandangkan.

Para ulama ahli tafsir telah meriwayatkan hadis sehubungan dengan maksud di atas Hadis Rasulullah saw riwayat Al Bagawy dari Abu Darda', di mana setelah beliau membaca ayat 32 surat Fathir di atas Beliau saw bersabda: "Adapun orang yang berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan mereka akan masuk surga tanpa hisab (perhitungan), sedang orang-orang pertengahan (muqtasid) mereka akan dihisab dengan hisab yang ringan, dan orang-orang yang menganiaya dirinya sendiri mereka akan ditahan dulu di tempat (hisabnya), sehingga ia mengalami penderitaan kemudian dimasukkan ke dalam surga. Kemudian beliau membaca "Alhamdulilldhil lazi azhaba annal hazana inna rabbana laghafurun syakur". (Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan duka cita dari kami, sesungguhnya Rabb kami benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri). (H.R. Ahmad).

Warisan mengamalkan kitab suci dan kemuliaan yang diberikan kepada umat Nabi Muhammad saw itu merupakan suatu karunia yang amat besar dari Allah, yang tidak seorang pun dapat menghalangi ketetapannya itu.

Semoga keterangan ulama tafsir ini bisa memotivasi kita untuk meningkatkan iman dan taqwa kita semua sehingga kita bisa berlomba untuk untuk berbuat yang baik yang diridhoi Allah SWT.

Wallahu A’lam
Abdullah | FB




Silakan klik: 
 


Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Mafaza Online: Tiga Golongan Manusia Dalam Menyikapi al Qur’an . All Rights Reserved