Sabtu, 06 September 2014

Home » » Mahasiswa Tuntut Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

Mahasiswa Tuntut Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

Peringatan kematian Munir, kata Syahrul, juga menjadi peringatan bahwa masih banyak pelanggaran HAM masa lalu yang sampai saat ini tak terungkap


  
Mafaza-Online.Com | MALANG - Puluhan mahasiswa dan pemuda berunjuk rasa memperingati satu dekade kematian pejuang hak asasi manusia, Munir Said Thalib, di kampus Universitas Brawijaya, Jalan Veteran Malang, Jawa Timur, Jumat, 5 September 2014. Sambil mengenakan topeng avatar Munir, mereka menuntut agar dalang pembunuhan Munir segera diadili.

"Sudah sepuluh tahun tak ada perkembangan. Usut tuntas dalang pembunuh Munir," kata koordinator aksi, Syahrul Sajidin, Jumat.

Mereka melakukan aksinya di depan kampus Universitas Brawijaya, Jalan Veteran Malang. Mereka juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan kasus kematian Munir tak berujung. "Munir ada dan berlipat ganda," kata Syahrul.

Perjuangan HAM, katanya, akan terus bergelora. Meskipun pembunuhan Munir merupakan sebuah perang urat syaraf untuk melemahkan perjuangan penegakan HAM, upaya tersebut tak berhasil. Bahkan, pembunuhan Munir justru memperkuat dan meningkatkan kebersamaan aktivis HAM.

Peringatan kematian Munir, kata Syahrul, juga menjadi peringatan bahwa masih banyak pelanggaran HAM masa lalu yang sampai saat ini tak terungkap. Namun, sampai saat ini kasus ini tak selesai dan belum tercipta keadilan bagi para korban. Untuk itu, mereka menuntut Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk serius menuntaskan kasus pelanggaran HAM.

"Usut dan adili kasus Munir dan HAM," kata Syahrul. 
Ia masih mempercayai aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara. Meski pelaku lapangan Pollycarpus terbukti bersalah dan dihukum, pelaku utamanya tak terungkap sampai sekarang. Apalagi Pollycarpus telah mendapatkan remisi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, mengatakan Jokowi akan segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang hak asasi manusia. Tujuannya untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc.

EKO WIDIANTO | TEMPO.CO



Silakan klik:
 

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Mafaza Online: Mahasiswa Tuntut Jokowi Tuntaskan Kasus Munir . All Rights Reserved