Senin, 14 Juli 2014

Home » » Akan Dipanggil KPK, Megawati Belum Lakukan Persiapan

Akan Dipanggil KPK, Megawati Belum Lakukan Persiapan

Setelah ada surat panggilan resmi dari KPK, Megawati akan membaca dan mempelajarinya untuk mempersiapkan diri


 
Mafaza-Online.Com | JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Hukum, Trimedya Panjaitan, mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum melakukan persiapan apa pun terkait dengan rencana pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurut Trimedya, Megawati hingga saat ini belum mendapatkan panggilan secara resmi dari KPK.

“Undangan resmi belum ada. Itu baru sebatas statement,” kata Trimedya saat dihubungi Tempo, Ahad, 13 Juli 2014.

Trimedya menjelaskan setelah ada surat panggilan resmi dari KPK, Megawati akan membaca dan mempelajarinya untuk mempersiapkan diri. Dia menjamin Megawati akan memenuhi panggilan KPK. Namun bila panggilan KPK dan kasusnya tidak berkaitan dengan Megawati, maka Megawati tidak akan hadir di KPK.

Sebelumnya Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan tak ada hambatan bagi KPK untuk memanggil Megawati Soekarnoputri jika keterangannya diperlukan perihal penyelidikan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk beberapa obligator BLBI.

SKL itu dikeluarkan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002. Saat itu, Megawati menjabat sebagai presiden.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Laksamana Sukardi beberapa waktu yang lalu, KPK menduga ada masalah dalam proses pemberian SKL tersebut.

Menurut Laksamana Sukardi yang saat itu menjabat sebagai Menteri BUMN, penerbitan SKL merupakan amanat Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR). Melalui ketetapannya, MPR memerintahkan presiden untuk memberikan kepastian hukum kepada para pengutang BLBI.

TEMPO.CO | SUNDARI



Silakan klik:  
 

Share this article :

Posting Komentar