Rabu, 01 Januari 2014

Home » » Pandji R Hadinoto, BUMDes Penguatan Ekonomi Gotong Royong

Pandji R Hadinoto, BUMDes Penguatan Ekonomi Gotong Royong

Berharap suatu saat terbangun “kesatuan” jaringan nasional ekonomi kesejahteraan rakyat Indonesia (EKRI) bermartabat dan berdikari yang berbasis gotong royong
Mafaza-Online.Com | JAKARTA - BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) per Bab X UU tentang Desa yang disahkan paripurna DPR-RI, 18/12/2013, dengan potensi pengembangannya yaitu BUMDA (Badan Usaha Masyarakat Desa Adat) Sesungguhnya adalah bentuk penguatan Ekonomi Gotong Royong Indonesia (EGRI) sebagai khazanah kekayaan kearifan lokal yang telah bekerja baik sejak lama.

Demikian pandangan Pandji R Hadinoto selaku, Ketua  Presidium Koalisi Penyelamat Indonesia (PKPI), dalam rilisnya yang diterima redaksi, Mafaza-Online.Com,  Rabu (1/1/2013).

“Sedang yang dimaksud dengan EGRI ini bentuk nyata Ekonomi Pasar Tradisional Indonesia (EPTI) yang bekerja berdasarkan swadaya/swakelola/swadana masyarakat dengan fasilitator lokasi oleh pemerintah desa (PemDes) setempat,” ungkap Pandji.

EPTI ini, masih kata Pandji,  bekerja dengan jadwal tetap, teratur berkala dan beragam komoditas spesifik seperti dikenali dengan sebutan Pasar Kiwon, Pasar Pagi, Pasar Minggu dan lain lain. Dalam konteks fasilitator, maka ditingkat pemerintah kabupaten (PemKab), pemerintah kota (PemKot) bahkan oleh pengelola kawasan properti (PeKProp) sudah lama dilakukan pula dengan sebutan  Fasilitas Umum (FasUm).

Ditingkat pemerintah provinsi (PemProv) bahkan pemerintah pusat (PemPus) sesungguhnya kini dapat lebih dikerjakan fasilitas tambahan seperti bentuk-bentuk regulasi guna penguatan ekonomi antar wilayah yang saling melengkapi untuk beragam komoditas spesifik, seperti yang sudah terjadi seperti komoditas pangan sayur dan buah-buahan dari Jawa Timur ke Kalimantan Timur dlsb.

Pandji berharap, ini bisa menginspirasi pikiran satu pola kebijakan publik mengarah kepada “persatuan” EGRI berorientasi ekonomi kesejahteraan rakyat Indonesia terpadu nasional berbasis satuan-satuan  ekonomi desa Indonesia (SEDI).

“Sehingga suatu saat terbangun “kesatuan” jaringan nasional ekonomi kesejahteraan rakyat Indonesia (EKRI) bermartabat dan berdikari yang berbasis gotong royong ditingkat antarakar rumput di pedesaan-pedesaan (bottom up state economy),” katanya.

Hal ini sekaligus ditujukan guna kurangi migran desa ke kota bahkan migran desa ke luar negeri, kurangi pola ekonomi impor pangan struktural yang menguras devisa Negara. “Sehingga kelak bisa berujung penyelamatan kedaulatan ekonomi rakyat per Pasal-33 UUD 1945,” jelasnya.

Intinya adalah strategi kebijakan publik nasional guna persatuan EGRI Pedesaan untuk dasar pembangunan kesatuan jejaring EKRI yang berdaya saing terhadap pola kerja ekonomi global, berazaskan kepastian hukum, tertib penyelenggaraan pemerintahan, tertib kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi, kearifan lokal, keberagaman, partisipatif per Bab V UU tentang Desa. 




Silakan di Klik
Beli Sepasang : Manjakani dan Pasak Bumi Anda cukup Bayar Rp 60.000 bukan Rp 85.000

Share this article :

Posting Komentar