Minggu, 22 Desember 2013

Home » » Uganda Berlakukan UU Antipornografi dan Antipornoaksi

Uganda Berlakukan UU Antipornografi dan Antipornoaksi

Pakai Rok Mini di Uganda akan Ditangkap

Mafaza-Online.Com | UGANDA - Pemerintah Uganda resmi melarang segala hal yang bisa memicu aksi pornografi. Parlemen Uganda melarang pemakaian rok mini setelah mengesahkan RUU antipornografi.

Pengesahan RUU dilakukan melalui video musik dan perdebatan pendek di ruang rapat parlemen. Hingga akhirnya parlemen sepakat menangkap serta memidana siapapun yang menunjukkan payudara, paha, dan bokong mereka di negara tersebut.

Larangan juga berlaku untuk warga yang mengumbar perilaku erotis alias bisa memicu hasrat seksual.

"Uganda melarang apa saja yang menunjukkan tindakan dan perilaku tak sopan dan merusak moral," tulis sebuah koran swasta di Uganda, Monitor.

Sebelumnya, Menteri Etika dan Integritas Uganda, Simon Lokodo, mengajukan RUU antipornografi pada awal 2013. RUU yang telah disetujui Presiden itu mengatakan: Menangkap perempuan memakai pakaian pendek di atas lutut.

Jadi, petugas akan menangkap wanita yang mengenakan rok Mini di Uganda.


Minum Madu Manjakani: Agar tetap Cantik, Sehat dan Bugar
Share this article :

Posting Komentar