Selasa, 18 Juni 2013

Home » » Polwan Dilarang Berjilbab, Din : Kita Berharap Kapolri Terbuka Hatinya

Polwan Dilarang Berjilbab, Din : Kita Berharap Kapolri Terbuka Hatinya

Di sejumlah negara sekuler saja memperbolehkan aparatnya memakai kerudung

MafazaOnline | JAKARTA - Pernyataan Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna soal jilbab polwan terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Din Syamsuddin, menilai hal itu sebagai kebijakan yang tidak bijak.

Din beralasan, memakai jilbab bagi muslimah adalah bagian dari keyakinan dan pengamalan agama yang dijamin oleh negara. Konstitusi negara, UUD 1945, juga telah memeberikan jaminan itu.

"Bisa dianggap kebijakan yang tidak bijak, bertentangan dengan konstitusi dan melanggar HAM," kata Din Syamsuddin kepada sejumlah wartawan di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta selatan, Ahad (16/6/2013) lalu.

Sebelumnya, Wakapolri Nanan Sukarna mengatakan bagi polwan yang ingin berjilbab hendaknya pensiun saja.  Sementara Din menilai, keinginan sejumlah polwan untuk mengenakan jilbab harusnya diapresiasi oleh pimpinan polri. "Harusnya dilihsat sebagai sesuatu yang positif. Harusnya dihargai, di tengah keruntuhan moral saat ini," saran Din.

"Harusnya ada dispensasi, ada ketentuan-ketentuan umum menyangkut busana. Kalau mungkin," lanjut Din.

Din menambahkan, sejauh yang dia ketahui, di sejumlah negara sekuler saja memperbolehkan aparatnya memakai kerudung.

"Kita berharap, Kapolri terbuka hatinya. Ini bagian dari pembinaan mental. (ini) Justru dipelukan Polri saat ini," harapnya.

Adanya anggapan yang mengatakan polwan berkerudung akan mengganggu tugasnya sebagai pelayan masyarakat, Din tegas membantahnya. "Itu jawaban yang  mengada-ada. Itu refleksi dari general yang tidak bijak dan tidak memahami konstitusi," tegasnya.

Din berharap, sebagai penegak hukum Polri jangan sampai melanggar konstitusi. "Sangat nista dan naif," pungkasnya. (SI Online)
Share this article :

Posting Komentar