Sabtu, 01 Juni 2013

Home » » FPKS Konsisten dan Tegas Menolak Implementasi Kurikulum Baru di Tahun 2013

FPKS Konsisten dan Tegas Menolak Implementasi Kurikulum Baru di Tahun 2013

Pelaksanaan kurikulum di negeri ini harus diakui sering kali kontraproduktif


Gozian-JAKARTA-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dengan tegas menolak pelaksanaan kurikulum baru pada Juli nanti. Sikap tegas ini terus dipertahankan PKS walaupun mayoritas keenam fraksi lainnya  menyetujui dilaksanakan pada 2013 ini. Pernyataan ini disampaikan Ahmad Zainuddin menanggapi pandangan fraksi-fraksi dalam raker Kemendikbud dengan komisi X DPR RI tentang persetujuan anggaran kurikulum, Senin 27/5, di Jakarta.

Legislator dari Dapil DKI Jakarta I ini menjelaskan ada lima alasan mengapa FPKS menginginkan menunda kurikulum baru dilaksanakan tahun 2013, yaitu:

Pertama; Anggaran pengembangan kurikulum yang diajukan oleh Kemdikbud beberapa kali mengalami perubahan.

Kedua; Pengembangan kurikulum mesti memenuhi 4 standar yang tercakup dalam 8 standar nasional pendidikan, yang meliputi standar proses, standar isi, standar penilaian dan standar kompetensi kelulusan.

Ketiga; Persiapan guru dalam waktu yang relatif singkat berpotensi besar untuk menggagalkan tujuan pengembangan kurikulum 2013 itu sendiri.

Keempat; Persiapan buku semestinya menunggu hingga selesainya standar isi kurikulum.

Kelima; Pengambilan sampel untuk implementasi kurikulum 2013 pada mulanya ditetapkan sebesar 10% untuk SD dan 30% untuk SMP dan SMA di seluruh Indonesia. Namun kemudian berubah lagi persentasenya, menurut berita yang beredar, menjadi 3% untuk SD, 5% untuk SMP dan 7% untuk SMA.

Zainuddin mengungkapkan, pelaksanaan kurikulum di negeri ini harus diakui sering kali kontraproduktif. Untuk mengantisipasi ketidakjelasan dalam pelaksanaan kurikulum, para guru dan pihak yang dilibatkan dalam implementasi kurikulum harus diberi waktu yang memadai dan fasilitas yang cukup untuk berinteraksi sesama mereka dan dengan para pembuat kebijakan.

Menurutnya, penelitian di berbagai negara tentang ketidakberhasilan reformasi kurikulum akibat belum terwujudnya keyakinan guru. Karena, menurut sejumlah peneliti reformasi pendidikan, antara lain Sargent (2012) dari University of Pennsylvania, keyakinan guru merupakan prasyarat penting untuk keberhasilan pelaksanaan kurikulum di kelas dan reformasi kurikulum secara keseluruhan. “Pengalaman ini penting dipikirkan untuk pendidikan di Indonesia,” kata Zainuddin.

Secara umum FPKS memandang positif perlunya pengembangan kurikulum demi menjawab tantangan zaman. Namun FPKS menilai persiapan yang telah dilakukan belumlah matang dan tergesa-gesa. Hal ini tampak pada setiap Raker, RDP dengan Kemdikbud.

Pemerintah selalu menyatakan kesiapannya, masih kata Zainuddin, namun ketika diminta perubahan anggaran beserta rinciannya, selalu terjadi perubahan nominal serta ditambah lagi dokumen kurikulum 2013 yang tidak lengkap dan hampir selalu terlambat diterima oleh Panja Kurikulum.

“Demikian pula saat Kunker Komisi maupun dapil kami jumpai di lapangan ketidaksiapan pemerintah dalam melakukan sosialisasi maupun uji publik dalam persiapan implementasi kurikulum 2013” jelasnya.

Oleh karena itu, FPKS meminta agar Kemdikbud lebih memaksimalkan lagi penyelesaian seluruh persiapan terkait implementasi kurikulum baru ke depan dan FPKS dengan tegas menolak pelaksanaan kurikulum baru di tahun 2013 dan menyarankan untuk menundanya hingga Juli tahun 2014.

“Hal ini dimaksudkan agar persiapan kurikulum dapat di lakukan dengan optimal” tegasnya.

Walaupun pada akhirnya pemerintah tetap melaksanakan kurikulum baru di tahun 2013, Zainuddin mengatakan bahwa FPKS dan juga masyarakat akan terus mengawal kebijakan ini agar pemerintah benar-benar merealisasikan kurikulum yang dapat meningkatkan kualitas mutu pendidikan di tanah air.


Share this article :

Posting Komentar