Kamis, 25 April 2013

Home » » Umumkan Pelaku Kartel yang Merugikan Rakyat

Umumkan Pelaku Kartel yang Merugikan Rakyat

Dengan sistem tarif, harga gula bisa turun jadi Rp 7.000an/kg

MafazaOnline-JAKARTA-Mantan Menko Perekomian Rizal Ramli minta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengumumkan para pelaku kartel produk pangan yang selama ini merugikan negara dan rakyat Indonesia. KPPU sendiri minta waktu sekitar 2-3 pekan untuk mengumumkannya.
“KPPU sebaiknya mengumumkan siapa saja pelaku kartel bawang putih, gula, kedelai, jagung, daging sapi, dan komoditas pangan lain yang selama ini merugikan negara dan rakyat Indonesia. Juga diumumkan berapa volume impor yang mereka mainkan, serta berapa keuntungannya.  Ini penting, karena sebagian dari keuntungan itu mereka gunakan untuk menyogok para pejabat korup,” papar tokoh yang menjadi ikon perubahan ini, usai bertemu Ketua KPPU Nawir Messi, di Jakarta, Rabu (24/4).

Nawir sendiri menyatakan, institusi yang dipimpinnya memang tengah melakukan investigasi dan pengawasan atas sejumlah komoditas pangan, khususnya di daerah-daerah. Diantaranya bawang putih, gula, kedelai, jagung, dan daging sapi. Pada beberapa kasus, terindikasi adanya praktik kartel yang sangat merugikan negara dan rakyat. Ada permainan antara pengusaha nakal dan pejabat korup.

“Khusus bawang putih, misalnya, selisih harga di dalam negeri dan luar negeri mencapai lebih dari dua kali lipat. Ini terjadi karena melibatkan para pejabat di sejumlah instansi terkait. Intinya, ada permainan ‘orang dalam’ di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Diharapkan dalam dua pekan  ke depan sudah bisa kita perkarakan. Sedangkan untuk daging sapi, mungkin perlu waktu tiga pekan lagi,” ungkap Nawir.

Perlu peraturan segera

Beberapa waktu lalu, Rizal Ramli yang mantan Menteri  Keuangan melakukan kunjungan mendadak ke Pasar Induk Kramat Jati. Kepada para pedagang di sana, dia mengatakan lonjakan harga yang terjadi pada bawang putih, disebabkan diberlakukannya sistem kuota impor. Sistem yang tidak transparan ini sangat menguntungkan 7-8 importir yang bertindak seperti kartel.

“Saya mendesak pemerintah agar segera mengganti sistem kuota dengan sistem tarif yang lebih transparan. Jika sistem tarif diberlakukan, siapa pun boleh mengimpor. Yang pasti, dengan diberlakukannya sistem tarif,  harga gula bisa turun dari sekarang Rp13.000an/kg, menjadi paling mahal hanya Rp7.000an/kg. Begitu juga dengan harga daging yang sekitar Rp 80.000/kg menjadi Rp40.000-Rp 50.000/kg,” ungkap Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP) yang di kalangan nahdiyin sering disapa Gus Romli ini.

Beberapa hari setelah kunjungan ke Pasar Induk, pemerintah mengisyaratkan akan mengganti sistem kuota dengan sistem tarif seperti yang disarankan Rizal Ramli. Sayangnya, sejauh ini belum ada tanda-tanda pemerintah akan menerbitkan peraturan tentang penggantian sistem kuota dengan sistem tarif.

Sehubungan dengan  itu, Rizal Ramli yang sejak beberapa waktu lalu menjadi anggota Tim Panel Ahli Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tersebut, mendesak agar pemerintah segera merealisasikannya. Jangan sampai rakyat berpendapat pemerintah hanya bisa mengobral janji-janji tanpa mewujudkannya.

“KPPU punya pemikiran yang sama dengan pak Rizal terkait perlunya penggantian sistem kuota impor. Dengan sistem tarif, siapa saja boleh mengimpor, tapi tentu saja tetap harus ada skema perlindungan terhadap konsumen dan tidak mematikan produsen lokal. Benar yang dikatakan pak Rizal,  sistem tarif memungkinkan rakyat membayar harga produk panga lebih murah dibandingkan sekarang,” ujar Nawir.

Terkait kunjungannya ke KPPU, calon presiden alternatif versi The President Centre itu mengatakan untuk memberi dukungan kepada lembaga produk reformasi. Eksistensi KPPU harus didukung, agar tidak ada lagi monopoli, kartel, dan berbagai praktik berusaha lain yang tidak fair.

“Pak Nawir ini teman lama saya. Kami dulu sering main tenis bareng. Saya harus memberi selamat kepada pak Nawir dan jajaran KPPU lainnya, yang telah banyak prestasinya. Bayangkan, KPPU bisa memanggil petinggi Tamasek dan first lady Singapura untuk diperiksa di sini terkait pembelian Indosat yang menghebohkan. Belum lagi kasus-kasus besar lain, seperi Carrefour dan lainnya. UU memberi KPPU wewenang menjatuhkan sanksi, mulai denda sampai pidana di pengadilan. Ini benar-benar luar biasa. Kita harus dukungan penuh KPPU agar konsumen tidak dirugikan,” tukasnya.

Selamat Datang di Rumah Almira
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Mafaza Online: Umumkan Pelaku Kartel yang Merugikan Rakyat . All Rights Reserved