Jumat, 24 Januari 2014

Home » » MK Tetapkan Adzan Pemenang Pemilukada Kerinci

MK Tetapkan Adzan Pemenang Pemilukada Kerinci

Pemilukada Kerinci |Foto: Tribunjambi/Andika Arnoldy
Mafaza-Online.Com | JAMBI - Akhirnya, Mahkamah Konstitusi menetapkan pasangan Adi Rozal-Zainal Abidin (Adzan) memperoleh suara terbanyak di Pemilukada Kerinci. Sementara untuk penetapan calon terpilih MK perintahkan agar KPU Provinsi yang menetapkan.

Pengacara KPU Provinsi Jambi Maiful Effendi mengatakan, MK telah memutuskan empat point untuk ditindak lanjuti KPU Provinsi Jambi.

Pertama, menetapkan hasil perolehan suara PSU Kerinci di Siulak Mukai dan Sitinjau Laut.

Kedua menetapkan hasil pilkada sebelum dan sesudah PSU Kerinci.

"Jadi bila digabung, didapatlah suara terbanyak yang diperoleh pasangan Adi Rozal-Zainal Abidin," ujar Maiful, melalui telepon.

Yang Ketiga, lanjut Maiful MK memerintahkan pemohon untuk mengikuti putusan tersebut dan menetapkan pemenang Pilkada Kerinci.

Keempat, MK menolak keberatan pihak terkait yakni pihak Murasman Zubir Dahlan.

" Untuk pemenangnya sudah terlihat, jadi KPU hanya menindak lanjuti hasilnya saja," ujarnya.

"Bisa digambarkan Adzan menang," pungkasnya. (Tribun Jambi, Andika Arnoldy)




Silakan di Klik


Masjid at Tahirin Terendam Banjir, Semoga Bisa Segera digunakan Kembali

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Mafaza Online: MK Tetapkan Adzan Pemenang Pemilukada Kerinci . All Rights Reserved