Jumat, 18 Januari 2013

Home » » Anjing Boleh Jadi Penuntun Tunanetra

Anjing Boleh Jadi Penuntun Tunanetra



MafazaOnline-MALAYSIA-Mereka yang memiliki cacat tidak bisa melihat tentu butuh penuntun, minimal tongkat. Bagaimana dengan Anjing sebagai penuntun?  Dalam kacapandang Mufti Negeri Perlis, Dr. Juanda Jaya, Tidak ada aturan dalam Islam yang melarang penggunaan jasa anjing untuk menjadi penuntun tuna netra.





"Menggunakan jasa anjing yang sudah terlatih sebagai pemandu diperbolehkan dalam agama, termasuk dalam mazhab Syafie, yang banyak pengikutnya dari kalangan umat Islam di negara ini,"katanya kepada New Straits Times, Ahad (6/1/13).

Anjing-anjing yang dimaksud adalah anjing pemandu yang dilatih sejak usia muda untuk menggantikan posisi sebagai mata dan telinganya orang buta. Anjing pemandu juga dilatih untuk meningkatkan mobilitas tuna netra dan telah terbukti, anjing-anjing ini membantu mereka dalam menjalani kehidupan yang mandiri.

"Tidak ada masalah untuk menggunakan jasa anjing dalam berbagai keperluan seperti, berburu, penjaga dan penuntun," katanya


Sebelumnya mencuat persoalan, mengapa Muslim tunanetra di Malaysia tidak mempertimbangkan memiliki anjing pemandu. Menurut  Juanda, ada kebingungan pada putusan yang tepat dan status anjing dalam agama.

Mereka perlu belajar untuk membedakan antara agama dan budaya. Hal ini  dalam rangka untuk membuat keputusan dalam hidup mereka. “Jangan mengikuti secara buta apa yang orang lain katakan tentang aturan dalam Islam alias taklid," tambahnya.

Presiden Dewan Fatwa, Tan Sri Dr Abdul Shukor Husni berpandangan, tidak ada fatwa khusus yang diterbitkan untuk anjing pemandu untuk tuna netra. Alasannya, karena pihaknya tidak menerima pertanyaan atau permintaan dari masyarakat yang terkena dampaknya.

"Jika ada permintaan dan ulama melihat perlunya diterbitkan fatwa mengenai anjing pemandu, kami pasti akan bertemu untuk membahas masalah ini secara menyeluruh," kata Shukor.

Pada tahun 2008, Konsul Dewan Syariah Muslim Inggris mengeluarkan fatwa bahwa, orang buta diizinkan untuk memiliki anjing pemandu untuk membantu dia. Anjing itu bahkan diperlukan menuntunnya ke masjid untuk menunaikan shalat.

Sebelumnya, seorang remaja 18 tahun, Mohammed Abraar Khatri, yang kehilangan penglihatannya karena penyakit degeneratif pada tahun yang sama, memperjuangkan hak-hak umat Islam yang ingin menggunakan jasa anjing pemandu. Perjuangannya itu juga dibantu oleh Asosiasi Anjing Pemandu Untuk Tuna Netra dan Dewan Muslim Inggris.

Anjingnya Khatri, bernama Varga, selalu mendampinginya ke sekolah, setiap acara dan ke masjid. Sebuah tempat khusus didirikan di kompleks masjid untuk kandang sementara anjingnya disaat ia shalat.

Mufti Negeri Perak, Dr mufti Harussani Zakaria mengatakan bahwa Muslim diizinkan untuk memiliki anjing jika mereka sudah dilatih untuk menjadi anjing penjaga, untuk mengawasi tanaman (kebun) atau menjadi anjing pemandu tuna netra.

"Dikatakan dalam hadis bahwa para malaikat tidak suka suara gonggongan anjing dan tidak akan memasuki rumah di mana anjing didalamnya. Tetapi itu tidak berarti bahwa kita tidak bisa menyimpan mereka untuk tujuan tertentu," kata Mufti Zakaria.

Ia mejelaskan lebih lanjut, "Kami diizinkan untuk menyimpan anjing, asalkan tidak disimpan di rumah, dan kita harus basuh tangan kita dengan air enam kali dan sekali dengan air yang dicampur tanah jika kita menyentuh mereka ketika tubuhnya dalam keadaan basah," jelasnya.  (New Straits Times)


Mafaza Market
===========================================================================
Bagi Ukhti muslimah yang ingin tampil cantik nan shalihat, segera beralih ke pengobatan Herbal non alkohol. Tersedia: Aliya Natural Anti Acne dan Aliya Natural Regenerating Harga: Rp 40.000,- (Plus Ongkos kirim) Hub: Winwin (0293)5540586 

Silakan di Klik



NASI Jagung Manglie Harga @Rp 10.000 disc 30% bagi agen atau pembelian 1 karton (48 dus) Harga Belum Termasuk Ongkos Kirim Bagi Anda yang berminat silakan hubungi kami: 085717238073 (Muhammad Nur) Kami juga melayani Terapi, konsultasi kesehatan, ruqyah dan keharmonisan rumahtangga (permasalahan pria). 

Silakan di Klik:

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 


 

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Mafaza Online: Anjing Boleh Jadi Penuntun Tunanetra . All Rights Reserved